INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tim Khusus dari Polrestabes Medan akhirnya berhasil membekuk Zakir Husen alias Jakir Usin (47), bandar sabu yang telah lama jadi target operasi. Pria yang dikenal "licin bak belut" itu, tak berkutik ketiga dibekuk di tempat persembunyiannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean dan Kanit Idik 3 Iptu Noor Istiono, kepada sejumlah wartawan saat pemaparannya di Mapolrestabes Medan, Selasa (2/10/2018) mengatakan, Zakir yang tercatat sebagai warga Jalan Teuku Cik Ditiro No. 2A Blk Kel. Matras Hulu Kecamatan Medan Polonia itu selama ini dicari polisi atas sejumlah kasus peredaran narkotika.
"Penangkapan dilakukan setelah timnya melakukan penyelidikan dalam beberapa bulan terakhir, terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Medan. Hasil analisis dari sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba yang ditemukan, selalu mengarah pada Zakir sebagai pemasok barang haram tersebut.
"Namun, jejak keberadaan Zakir cukup sulit dideteksi. Setelah bererapa bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapat informasi tentang persembunyian bandar tersebut di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sekitar pukul.17.30 WIB, Timsus menemukan tempat persembunyian di Jalan Angkasa Dalam 1, Kelurahan Gunung Sari, Kemayoran Selatan, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka berhasil kita amankan," tegas Dadang.
Lanjut dikatakan Kapolrestabes, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa pada 2 Januari 2018 lalu, ada dua orang anak buahnya, Fikri dan Agus yang ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan karena membawa 500 gram sabu. Zakir pun mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
"Tersangka juga mengakui bahwa dirinya pada tanggal 29 Agustus 2018, menyuruh istrinya Melva dan supirnya Zulherik untuk mengantar sabu seberat 1/2 ons kepada pelanggannya," ungkap Kombes Dadang.
Sat Narkoba Polrestabes Medan kini terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mengungkap jaringan dan sindikat pengedar narkoba lainnya. (Red)