INTAIKASUS.COM, (Jakarta) - Polda Metro Jaya menangkap aktivis Ratna Sarumpaet. Ratna ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat hendak terbang ke luar negeri.
"Ya betul (ada penangkapan Ratna di Bandara Soetta)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).
Argo belum bisa merinci penangkapan Ratna. Saat ini Ratna masih berada di Bandara.
Kapolres Metro Bandara Soetta AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, Ratna akan dibawa ke Polda Metro. "Masih di Bandara, tunggu saja di Polda," ungkapnya.
Victor juga tak bisa menyebutkan secara gamblang, kenapa Ratna bisa ditahan. Pasalnya, bukan ranah dia untuk menjawab.
Dia menambahkan, dirinya hanya diperintahkan untuk mencegah Ratna untuk naik pesawat lewat Bandara Soetta. "Kita hanya mencegah untuk berangkat. Penjelasannya dari Polda saja," ungkapnya.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, Ratna Sarumpaet memang dicekal ke luar negeri. Pencekalan permintaan Polda Metro Jaya.
"Ada pencegahan pemberangkatan ke luar negeri yang ternama Ibu Ratna Sarumpaet. Permintaan pencegahan itu diajukan oleh Polda Metro Jaya," ucap Agung.
Agung mengaku, Ratna dicekal ke luar negeri mulai hari ini Kamis, 4 Okotber 2018 hingga 20 hari ke depan. "Perminatan (dicekal ke luar negeri) berdasarkan surat dimulai hari ini," pungkasnya. (Ik)