INTAIKASUS.COM, (Siantar) - Personel Makorem 022/Pantai Timur melaksanakan Tes Samapta/Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik II Tahun 2018 bertempat di Lapangan Makorem 022/PT, Jln Asahan Km 3,5 Pematangsiantar, Rabu (24/10/2018).
Pelaksanaan garjas periodik II yang diikuti 187 anggota militer dan PNS ini bertujuan untuk membina dan meningkatkan kemampuan prajurit dan PNS jajaran Korem 022/PT, dan berguna dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok satuan.
"Saya harapkan, melalui tes garjas periodik ini, kita dapat mengukur dan mengetahui kemampuan jasmani seorang prajurit maupun PNS dalam kurun waktu 6 bulan sekali, apakah meningkat atau sebaliknya menurun," terang Kajasrem.
Adapun materi Tes meliputi Garjas "A" yaitu lari jarak 3.200 meter dan Garjas "B" yaitu Pull Up, Sit Up, Push Up dan Shuttle Run dengan waktu masing-masing item 1 menit dilanjutkan Tes ketangkasan renang militer yaitu renang gaya dada dengan jarak 50 meter.
Sebelum tes dimulai, terlebih dahulu dilakukan pengecekan personel oleh Kajasrem 022/PT, Kapten Inf Dedi Nasution.
Dalam penekanannya, Kajasrem menyampaikan bahwa kegiatan ini jangan dianggap sebagai beban dan juga menganggap remeh, walaupun kegiatan ini rutin dilakukan secara terus menerus.
"Sudah banyak kejadian karena Samapta mengakibatkan korban personel, lebih baik mengulang hari berikutnya tapi aman. Untuk itu laksanakan garjas ini dengan kesungguhan dan sesuaikan dengan kemampuan masing-masing personel serta perhatikan faktor keamanan, sehingga dalam pelaksanaan garjas bisa berjalan dengan sukses," pesannya.
Kajasrem juga mengingatkan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai acuan dalam mengukur dan mengetahui kemampuan jasmani seorang prajurit maupun PNS TNI AD dalam kurun waktu 6 bulan, apakah meningkat atau sebaliknya malah menurun.
Pelaksanaan tes garjas periodik II tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 2 hari, yaitu dari 24-25 Oktober 2018.
Dalam pelaksanaan tes garjas ini, para prajurit dan PNS perorangan akan diambil data nilainya. Apabila ada prajurit maupun PNS yang belum mencapai nilai yang sudah ditetapkan dalam artian kategori lulus yaitu nilai 61, nantinya personel yang bersangkutan akan dibina dan diberikan pelatihan secara khusus sampai memenuhi nilai yang diharapkan. (Penrem 022/PT)