Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Rabu (21/11/2018), pukul 09.30 Wib, Si Propam dan Sarpras Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan dan pengecekan Senjata Api Polsek Medan Helvetia.

Kanit Provos Polrestabes Medan Iptu J.Panjaitan yang di dampingi oleh Anggotanya dan Anggota Sarpras tiba di Polsek Medan Helvetia langsung di terima oleh Wakapolsek Medan Helvetia AKP Zulkifli Harahap.SH.

Pemeriksaan dan Pengecekan ini rutin di laksanakan 6 (enam) bulan sekali, guna mengecek kesiapan Anggota Polri yang memegang Senjata Api Dinas Organik Polri yang di pinjam pakaikan terhadap Anggota Polri di jajaran Polrestabes Medan dan jajarannya dengan sasaran :
1. Kartu Senjata Api yang habis masa berlakunya.
2. Kebersihan Senjata Api.
3. Senjata Api yang rusak tidak layak pakai.
4. Menarik Senjata Api Dinas yang bukan Opsnal (Staf).
5. Penarikan Senjata Api terhadap Anggota yang di temukan memiliki Emosional tinggi, mabuk – mabukan, Pengguna Narkoba dan Over Acting.

Selama Si Propam dan Sarpras melakukan Pemeriksaan dan Pengecekan fisik Senjata Api mau pun Administrasi tidak di temukannya kesalahan atau Surat ijin Memegang Senjata Api yang habis masa berlakunya (mati). 

Selanjutnya Kanit Provos menyarankan dan berkoordinasi kepada Wakapolsek dan Kanit Provos Polsek agar permohonan perpanjangan Senjata Api khususnya Phsikologi agar di urus atau di perpanjang kembali menjelang Surat Ijin Memegang Senjata Api masa berlakunya habis. (Rina)
Leave A Reply