Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Deli Serdang) - Pemkab Deli Serdang tidak mentolerir lagi keberadaan papan reklame bermasalah yang terletak di sepanjang jalan protokol Kecamatan Sibolangit. Selama sepekan belakangan ini, satu persatu papan reklame bermasalah telah ditumbangkan.

Kamis (8/11/2018) petang hingga hari ini, pembongkaran kembali dilanjutkan. Kali ini sebanyak kurang lebih 3 papan reklame diratakan dengan tanah. Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena lokasi bebera papan reklame berdiri masuk zona larangan.

Danramil 03/Sibolangit, Kapten Inf Saut Hutabalian beserta tiga orang anggotanya ikut serta mendampingi Muspika Kecamatan Sibolangit dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan penertipan dan pembongkaran papan reklame yang bermasalah.

Kehadiran Danramil 03/Sibolangit beserta anggotanya itu untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada para petugas agar tidak ragu-ragu dalam membongkar papan reklame bermasalah tersebut.

Di samping itu,  pembongkaran papan reklame bermasalah juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Setelah itu papan reklamedipotong menjadi beberapa bagian dan selanjutnya diangkut menggunakan truk.

Menurut Danramil 03/Sibolangit, pembongkaran dan penertiban terhadap papan reklame bermasalah dilakukan karena mengganggu estetika juga dalam upaya peningkatan PAD Pemkab Deliserdang dari sektor retribusi reklame.

"Bersama unsur TNI, kita mendukung langkah yang dilakukan Pemkab Deli Serdang dalam menertibkan papan reklame bermasalah. Selain merusak pemandangan, juga mengganggu pengguna jalan," ujar Danramil. (Red/Penrem 022/pt)

Leave A Reply