INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tim Pegasus Polsek Medan Barat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lorong Vll Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, yang dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba, Senin (12/11/2018) dinihari.
Dalam penggerebekan tersebut, diamankan seorang Pria berinisial RH (42) Warga jalan pertempuran Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat dengan menyita barang bukti satu bungkus kecil ganja kering, satu set bong dan alat hisap sabu.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang mengatakan bahwa dilakukan penggerebekan kampung narkoba karena menerima laporan masyarakat, ada rumah disinyalir tempat peredaran dan mengkonsumsi narkoba.
"Personil kemudian melakukan penyelidikan dilokasi dan mengumpulkan data, selanjutnya Tim melakukan penggerebekan dirumah tersangka narkoba. Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti narkoba dan alat penghisap sabu.
"Selanjutnya tersangka yang bekerja sebagai buruh bangunan diboyong ke komando. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui sudah lama mengkonsumsi narkoba yang diperolehnya dari pengedar yang sudah lama dikenalnya," terang Iptu Herison.
Lanjut dikatakan Herison, kini tersangka RH dijebloskan kedalam sel tahanan Polsek Medan Barat, sedangkan pengedar yang sering memberikan Narkoba kepada RH masih diburu," tandasnya. (Ik)