INTAIKASUS.COM, (Medan) – Senin (26/11/2018) pukul 11.30 Wib, Kepolisian Polsek Sunggal Unit Lantas mengadakan razia rutin di wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal tepatnya di Jln. TB Simatupang Medan Sunggal.
Dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Iptu Syahri Ramadhan, razia tersebut berjalan dengan lancar walau ada beberapa pelaku pelanggaran lalu lintas yang telah di tilang mencoba melakukan permohonan agar kenderaannya tidak di tilang, namun tetap saja aparat kepolisian berpedoman untuk tetap patuh pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil wawancara wartawan kepada salah satu anggota kepolisian mengatakan, bahwasanya razia rutin ini berlangsung satu hari.
"Kegiatan Razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksananakan oleh Polsek Sunggal di wilayah hukum Polsek Sunggal dan ini sudah merupakan program dan tugas pihak Kepolisian untuk menghindari terjadinya pelanggaran khususnya di bidang lantas.
Dan kegiatan ini, kami laksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dan juga kami pihak kepolisian dalam melakukan tugas ini sudah dibekali dengan Surat Tugas dari Komandan serta memakai Plang Razia," tandasnya sembari melanjutkan tugasnya. (Red)
