INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tim Pegasus Polsek Medan Area yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Rawi Canders bersama anggota berhasil menangkap RS alias Alex (34) yang sedang melakukan transaksi narkoba jenis Sabu di pemukiman warga Jalan Jati III Gg. Nasional, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (16/11/2018) menyebutkan, bahwa tersangka merupakan warga Jalan Denai Gang Pinang Raya, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, Sabtu (10/11/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan terhadap RS, dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti Tim Pegasus Polsek Medan Area dengan melakukan pengintaian terlebih dulu setibanya di lokasi.
Saat dilakukan pengintaian ternyata benar, tersangka sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Begitu petugas menghampirinya, tersangka langsung melarikan diri sembari membuang bungkusan plastik berisikan narkoba jenis sabu.
Tak ingin target operasinya kabur, Tim Pegasus Polsek Medan Area langsung mengejar bandar sabu ketengan itu. Tak butuh waktu cukup lama, tersangka Alex berhasil diringkus.
Sedangkan orang yang sedang melakukan transaksi dengan tersangka keburu kabur. Selanjutnya, pria berambut keribo cepak ini diboyong ke Mapolsek Medan Area beserta barang bukti.
Kapolsek Medan Area Kompol Kristian Sianturi ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mengamankan tersangka yang tengah melakukan transaksi sabu di pemukiman penduduk, yang selama ini meresahkan warga.
"Ya benar, dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sabu seberat 4,89 gram, satu bungkus plastik sedang berisikan sabu seberat 0,41 gram, dan satu bungkus plastik klip ukuran sedang, yang didalamnya berisikan sabu seberat 0,37 gram," beber Kompol Kristian.
Lebih lanjut dikatakan Kompol Kristian, bahwa tersangka sudah lama menjadi incaran kita. Akibat perbuatan penyalahgunaan narkoba, kini tersangka mendekam dalam tahanan Polsek Medan Area. (Rn)