Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM,  (Belawan) - Polres Pelabuhan Belawan menggelar Razia Pekat, dan berhasil mengamankan 54 orang dari berbagai kasus penyakit masyarakat (pekat) hasil OPS Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), Sabtu (10/11/2018) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam konferensi pers nya, Minggu (11/11/2018) siang, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Wakapolres Kompol Taryono, Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra SH SIK, Kasat Binmas AKP H. Justar Purba SH dan Ketua MUI Medan Deli H. Syamsul Bahri, menjelaskan "K2YD kali ini dengan sasaran para pelaku penyakit masyarakat (pekat) seperti perjudian, miras dan prostitusi yang ada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Pihaknya berhasil mengamankan para pelaku dan juga berbagai barang bukti dari hasil OPS K2YD tersebut," ujar Ikhwan.

Lanjut Ikhwan menjelaskan, diantaranya kita mengamankan 54 orang dengan barang bukti diantaranya ratusan botol miras berbagai merk, 3 ember dan 1 jerigen tuak, 1 set kartu Joker dan uang tunai Rp 144 ribu dan juga 18 unit mesin judi jackpot.

Dari ke 50 orang yang diamankan diantaranya 33 pria dan 17 wanita  diamankan dari kafe/kedai tuak, 3 orang merupakan pemain judi kartu remi dan satu orang merupakan penjaga perjudian jenis jackpot.

"Saya mengapresiasi kinerja Polri khususnya Polres Pelabuhan Belawan karena rutin melaksanakan razia dengan sasaran penyakit masyarakat," kata Ketua MUI Medan Deli H. Syamsul Bahri.

Disela-sela konferensi pers tersebut, Ketua MUI Medan Deli ini juga menyampaikan tausiah kepada seluruh pelaku yang diamankan sebagai bentuk pembinaan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya.

"Saat ini seluruh pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan apabila terbukti melakukan tindak pidana akan dilakukan penyidikan dan penahanan," tegas Ikhwan. (Red)
Leave A Reply