Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Langkat) - Menindak lanjuti atensi Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo dan Panglima TNI serta Kasad untuk memerangi segala bentuk peredaran narkoba, Kodim 0203/Lkt pun selama ini menunjukan bukti keseriusannya dalam memerangi narkoba.

Kali ini, aparat dari Unit Inteldim 0203/Langkat dipimpin langsung Dan Unit Lettu Arm Defrinal berhasil meringkus TA (33) dikediamannya, Kamis  (29/11/2018).

Dari tangan pelaku yang tinggal di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara (Sumut) ini disita barang bukti berupa sabu seberat 50,6 gram, dua unit HT, timbangan elektrik, dua seragam polisi atas nama S, Lubis, sepatu PDL, dan sejumlah kartu pengenal.

Komandan Kodim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana melalui Pasi Intel Kodim 0203/Lkt Kapten Kav Selamat Jaya didampingi Danunit Intel Lettu Arm Defrinal, menjelaskan bahwa terduga bandar narkoba berinisial AT ditangkap pada Kamis (29/11/2018). Penangkapan tersangka berawal adanya informasi diterima dari masyarakat yang resah akan aktifitas penjualan barang haram yang dilakukan AT di Jalan Cut Nyak Dhien.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Intel Kodim 0203/Langkat yang dikomandoi Lettu Arm Defrinal serta anggotanya sejak 25 November lalu melakukan pemantauan dan lidik di lokasi dimaksud.

"Dari hasil penyelidikan, didapat informasi tempat itu kerap dijadikan transaksi dan pesta narkoba itu kerap dilakukan di rumah TA, selaku terduga bandar sabu," ujar Pasi Intel didampingi Dan Unit Intel Kodim 0203/Lkt.

Tanpa menunggu perintah lagi, Lettu Arm Defrinal yang sudah berpengalaman meringkus para pengedar narkoba di Bumi Kota Rambutan dan Bumi Langkat langsung melakukan penangkapan terhadap AT berikut menyita sejumlah barang buktinya sekaligus memboyong AT ke Makodim 0203/Lkt untuk dimintai keterangan.

"Pemberantasan narkoba di Binjai dan Langkat selama ini kita laksanakn guna menindak lanjuti atensi Presiden bapak Joko Widodo dan Bapak Panglima TNI serta Kasad yang diteruskan ke jajaran Kotama dan Sarkowil agar memerangi segala bentuk peredaran narkoba," tegas perwira muda yang lama bertugas di Denintel Kodam I/BB ini.

Menurut Defrinal bahwa tindakan ini kita lakukan karena situasi negara yang sudah darurat narkoba. Terlebih Dandim 0203/Lkt menegaskan untuk menindak tegas para bandar, pengedar, dan pemakai barang haram tanpa mengenal siapapun, terbukti terlibat narkoba disikat.

"Dandim kita paling anti sama narkoba sehingga selama ini kita tetap targetkan dalam sebulan harus ada yang ditangkap dalam kasus narkoba selama beliau menjabat sudah banyak tersangka narkoba mendekam di bui, "urai Defrinal.

Berdasarkan pengakuan AT bahwa sabu tersebut milik temannya berinsial IF. "Itu milik teman saya, kebetulan ada di rumah saya. Seragam polisi punya teman, tidak pernah saya gunakan untuk edarkan sabu, "kata Defrinal menirukan ucapan AT.

AT mengaku dua kali edarkan sabu, kalau barang seperti ini biasanya habis dalam waktu satu minggu saja.

Terpisah, Komandan Kodim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana menegaskan bahwa pihaknya (TNI) tidak akan main-main dengan yang namanya narkoba pasti disikat habis tanpa ampun. Karena narkoba perusak generasi bangsa Indonesia dan sudah banyak korbannya.

Menurutnya, TNI atas perintah Presiden dan Panglima TNI serta Kasad yang diteruskan ke Pangdam I/BB harus turut memerangi narkoba guna menyelamatkan anak bangsa. "Pemberantasan narkoba atensi Presiden dan Komando Atas jadi kita harus serius memeranginya,kalau bukan kita siapa lagi yang mau turut memeranginya, "tegas Abituten Akmil 1999 ini.

Sementara itu, atas keberhasilan memerangi narkoba,masyarakat sekitar Jalan Cut Nyak Dhien sangat mengapresiasi kinerja Kodim 0203/Langkat yang dipimpin Letkol Inf Deni Eka Gustiana. Karena selama beliau menjabat sudah banyak pelaku narkoba yang dijebloskan ke penjara. (Red)

Leave A Reply