INTAIKASUS.COM, (Barumun) - Dalam menjalankan tugasnya sebagai Pembina Desa, Babinsa Koramil 08/Barumun Kodim 0212/TS memiliki tanggung jawab moral terhadap generasi muda khususnya terhadap maraknya peredaran narkoba di kalangan generasi muda. Bahaya penyalahgunaan Narkotika dan minuman keras yang saat ini sudah menembus dalam pergaulan generasi muda Siswa/i sekolah di wilayah binaannya.
Penyalahgunaan narkotika dan minuman keras di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh di gerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.
Untuk itu, pada Selasa (30/01/2019), Babinsa Ramil 08/Barumun Kodim 0212/TS memberikan sosialisasi atau penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan bahaya dari pergaulan bebas kepada siswa/siswi SMAN 1 Barumun Selatan Kecamatan Barumun Selatan Kab. Padang Lawas.
Babinsa Koramil 08/Barumun, Kopda Ali Akasah Nasution dihadapan para siswa menjelaskan akan bahayanya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas. Hal ini selalu menjadi topik hangat mengingat peredaran narkoba saat ini sudah sangat meresahkan.
"Peredaran Narkoba saat ini tidak hanya menyasar usia dan golongan tertentu saja, namun peredaran narkoba saat ini sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat, bahkan yang lebih mengkhawatirkan lagi anak-anak muda justru menjadi target peredarannya," katanya.
Untuk itu, selain perhatian dari orang tua dan guru kerjasama semua pihak dalam menyelamatkan generasi muda ini sangat diperlukan sehingga anak-anak bangsa ini tidak mudah terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba dan tidak mudah tergerus dampak negatif yang ditimbulkan dari kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang semakin pesat seperti saat ini.
Disisi lain, Kopda Ali Akasah Nasution mengatakan, saat ini sudah muncul kelompok jaringan-jaringan narkoba yang sudah menyasar lingkungan-lingkungan pendidikan, yang merupakan jaringan yang menggunakan dunia maya sebagai wahana mengedarkan narkoba dan hasil dari penjualan narkoba ini nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan mereka.
"Perlu kita sadari bersama, apabila kejahatan ini dapat menguasai pergaulan dan gaya hidup generasi muda maka pasti akan menjadi ancaman serius dan sangat berbahaya bagi bangsa yang kita cintai ini," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh Siswa/i serta pengajar di SMAN 1 Barumun Selatan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap hal tersebut, khususnya kepada generasi muda agar benar-benar berhati-hati dalam pergaulan agar tidak terjebak dan terjerumus dalam tindak kejahatan Narkoba tersebut.
"Kita harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal negatif seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkoba dan berbagai berita dan ajakan tentang narkoba yang ada di media sosial," pungkasnya. (Penrem 023)
