INTAIKASUS.COM, (Madina) - Babinsa Koramil 17/Natal Kodim 0212/TS Serda Charles Sihombing beserta Babinkamtibmas dihadapan warga bina melaksanakan Komsos tentang larangan penyebaran berita Hoax, bertempat di Desa Taluk Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam rangka menghindari berita hoax dan ujaran kebencian di medsos, Senin (07/01/2019).
Dihadapan warga, Serda Charles Sihombing mengatakan, agar menghindari informasi yang sengaja disesatkan, namun "dijual" sebagai kebenaran yang sengaja menyesatkan orang dan memiliki agenda politik tertentu yang disajikan seolah-olah sebagai serangkaian fakta.
" Akhir-akhir ini dunia maya banyak dimunculkan informasi dan berita palsu atau lebih dikenal dengan istilah "hoax" oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggungjawab," kata Babinsa.
Serda Charles Sihombing juga menjelaskan kepada warga bahwa jika tidak ada kehati-hatian, kita mudah termakan tipuan hoax tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah," katanya. (Penrem 023)