Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pematang Siantar) -  Komandan Detasemen Kesehatan 01.04.01 Pematang Siantar Letkol Ckm Suhartono yang didampingi oleh Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Inf Djarwadi beserta staf Rumah Sakit Tentara (RST) yang menegaskan seluruh prajurit TNI-AD dilayani dengan maksimal, Jumat (25/01/2019).

Hal tersebut di ungkapkan Viralnya sikap emosional dari Danramil 10/Balimbingan jajaran Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf Leo Sianturi terhadap pelayanan RST Pematangsiantar tidak memuaskan menurut beliau.

Letkol Ckm Suhartono mengatakan, seluruh prajurit baik Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS untuk pelayanan medis diberlakukan yang sama di RST Pematangsiantar. "Jangankan Kapten Leo Sianturi, seluruh prajurit kita layani semaksimal mungkin. Sejauh ini, kita sudah membenahi pelayanan kesehatan yang ada di RST kita ini demi kesehatan prajurit seluruhnya," tegas beliau.

RST ini berdiri karena adanya Tentara, jadi tidak mungkin seorang tentara tidak dilayani semaksimal mungkin, atau tidak dilayani dengan baik. Hal tersebut terjadi karna sikap emosional Kapten Inf Leo Sianturi yang merasa tidak dilayani oleh pihak RST, hal ini merupakan suatu kesalah pahaman saja.

Hasil dari konfirmasi pihak perawat menyampaikan, bahwa perawat menyapa kepada pasien yang merupakan Kapten Inf Leo Sianturi dengan menanyakan bagai mana keadaan dan kenapa tidak ada yang menjaga dari pihak keluarga dengan nada lembut dan sopan, akan tetapi Kapten Inf Leo Sianturi menjawab dengan nada Kesal.
"Saya sudah bercerai dengan istri saya" hal tersebut ditanyakan dikarenakan suatu SOP dari pihak RST, yang harus diserah terimakan disaat pergantian jaga. Jadi dari suatu pertanyaan siperawat itu yang merupakan SOP dari RST, membuat beliau sensitif saat itu. Sehingga terpiculah emosinya.

Mayor Inf Djarwadi selaku Kapenrem 022/PT menambahkan, hal tersebut merupakan tindakan tidak memiliki etika, tidak boleh bertindak semaunya sendiri. Kalau dia tidak merasa dilayani oleh pihak RST, Kapten Inf Leo Sianturi dapat melaporkan ke atasannya yaitu Dandim 0207/Simalungun, sehingga hal tersebut akan ditindak lanjuti oleh antar pimpinan, dengan tidak melakukan pencemaran pelayanan kesehatan di RST melalui media sosial yang dapat mencoreng insitusi TNI," tegas Kapenrem. (Penrem 022/PT)
Leave A Reply