INTAIKASUS.COM, (Medan) - Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan seorang pelaku pencurian dari amukan massa di Jalan Kemuning, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, sekira pukul 12.30 Wib, Jumat (18/1/2019) kemarin.
Adapun tersangka bernama Muhammad Iqbal Nasution (35) warga Jalan Letda Sujono, Gang Taqwa, Kelurahan Bandar Setia, Kecamatan Medan Tembung ini telah kepergok oleh warga saat mencuri laptop.
"Dalam aksinya pelaku beraksi menyelinap ke rumah korban, Yosri Naldi Putra (23) warga Jalan Kemuning, Medan Sunggal. Korban saat itu sedang mengerjakan tugas skripsi dengan menggunakan laptop di ruang tamu. Kemudian korban masuk ke kamarnya untuk persiapan sholat," terang Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).
Begitu korban masuk ke dalam, lanjut Yasir, seketika pelaku masuk ke dalam rumah korban dan menggasak laptopnya.
"Ketika korban melihat laptop miliknya sudah hilang, korban pun berlari keluar rumah dan melihat pelaku sudah membawa laptopnya, sehingga korban berteriak dan mengejar pelaku.
"Namun sial bagi pelaku, warga yang mendengar teriakan korban, spontan mengejar pelaku dan menghajarnya hingga bonyok.
"Personel yang mendengar laporan itu langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama Barang Bukti 1 unit laptop Lenovo warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah BK 3891 MAS.
"Kepada pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara," tandas Yasir. (Rn)