INTAIKASUS.COM, (Patumbak) - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak, berhasil menangkap seorang dari tiga pelaku perampokan terhadap seorang Mahasiswa warga Sukarejo Dusun II Desa Dalang Suka Kecamatan Galang Deliserdang, di terminal Simpang Amplas, Senin (14/1) sekira pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan, tersangka yakni Fredy Simanjuntak (34) warga Jalan Yos Sudarso No.1-C Kecamatan Medan Labuhan. Tersangka kita tangkap berdasarkan Laporan Polisi LP/01/2019 tanggal 14 Januari 2019, di sebuah halte bus yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjutak pada wartawan.
Dikatakannya, saat kejadian itu korban lagi berdiri menunggu bus di terminal Simpang Amplas sekira pukul 11.00 Wib, namun tiba-tiba korban didatangi tiga orang pria yang tak dikenal (pelaku) langsung merampas hape dan mengambil uang korban.
"Pelaku utama adalah Fredy yang langsung merampas hape dan mengambil uang milik korban. Merasa dirugikan, korban lalu mendatangi Mapolsek Patumbak untuk membuat Laporan," urai Kanit.
Tim Pegasus yang menerima laporan korban langsung melakukan pencarian bersama korban, tak berapa lama berselang korban yang mengenal pelakunya langsung disergap. "Anggota kita (Tim Pegasus) langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari para pelaku. Tak berapa lama berselang pelaku berhasil ditangkap di sebuah halte bus Jalan SM Raja tak jauh dari tempat kejadian.
Untuk kedua pelaku lainnya masih dikejar, sedangkan tersangka Freddy telah di masukkan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Atas perbuatannya tersangka kita ancam denga Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan, hukumannya minal 5 tahun penjara," tandas Kanit. (Red)