Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Ganja kering seberat 479,78 Gram dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Sergai. Pemusnahanan barang bukti itu hasil tangkapan dari tiga tersangka penangkapan akhir Desember 2018, bertempat di halaman Mako Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai, Selasa (08/01/2019) sekira pukul 12.30 Wib.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir : Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, S.H, M.H; Jaksa Penuntu Umum, Freddi Pasaribu,S.H; Jaksa Penuntut umum Tumpak Sitohang,S.H; Penasehat Hukum Yuddi S,H; Kaur Binsops Narkoba Defta Sitepu,S.H; Kanit 1 Iptu P.Sinuhaji; Kanit 2 Ipda B.Siregar; Penyidik Sat Narkoba; Tersangka Iliyas  Alias Pak Li; Muhammad  Yani Alias Lajang dan Teguh Barita Saragih Alias Teguh.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu, S.H, M.H menjelaskan, jumlah yang dimusnahkan dari tiga tersangka yakni Muhammad Yani Alias Lajang (28) ditangkap pada 13 Desember 2018 dan ditemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 357 Gram.

Sedangkan Iliyas Alias pak Li (60) ditangkap pada hari Kamis 13 Desember 2018 sekitar pukul 09.30 Wib, tepatnya di Simpang III Dusun IX Desa' Pekan Tanjung Beringin Kab. Sergai, ditemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 114 Gram.

Dan pada tanggal 20 Desember 2018 pukul 01.00 Wib, Tim Satnarkoba Polres Sergai juga berhasil menangkap tersangka Teguh Barita Saragih (35), warga Dusun I Desa Banten Kec. Dolok Masihul Sergai. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering dengan berat 8,78 Gram.

Lebih lanjut dikatakan AKP Martualesi, pemusnahan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering berdasarkan dari laporan Polisi. Adapun jalan pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut yakni Pembacaan Surat Ketetapan setatus barang sitaan narkotika oleh Penyidik.

Pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar didalam tong besi sampai barang bukti tersebut habis terbakar.

Usai pemusnahan tersebut, selanjutnya dilakukan Penandatanganan di Berita Acara Pemusnahan barang bukti oleh masing-masing yang turut hadir dalam acara tersebut. (Rn)
Leave A Reply