Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Serdang Bedagai) - Dari dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua orang pria terduga pemakai narkoba jenis shabu, Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Sergai AKBP H Juliarman EP Pasaribu melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH mengatakan, giat GKN yang pertama dilakukan di TKP Dusun 10 Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah dengan mengamankan seorang terduga pemakai bernama Hairunas (40).

" Dari tangannya berhasil disita Barang Bukti (BB) 1 (satu) buah bong. Dan dari hasil interogasi mengakui sudah 5 bulan memakai narkotika jenis shabu ", jelas Kasat Narkoba.

Lanjut Kasat, TKP yang ke-2 di Dusun 13 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah yang juga diamankan Widian Danu (37). Dari hasil interogasi pelaku mengakui sudah sekitar 3 bulan memakai narkotika jenis shabu.

" Setelah kita amankan, keduanya langsung kita serahkan ke BNNK Sergai untuk dilakukan rehabilitasi ", pungkasnya.

Terpisah, Kepala Desa Firdaus, Edicon Sinulingga mengatakan atas nama warga Desa Firdaus mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sergai dalam hal ini Satnarkoba atas kegiatan Grebek Kampung Narkoba di Desa Firdaus.

"Kami siap mendukung pihak Polres Sergai dalam pemberantasan narkoba khususnya di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah", ujar Kades. (Rn)
Leave A Reply