INTAIKASUS.COM, (Dairi) - Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Belang Malum Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi telah menetapkan warga yang berhak mendapatkan Beras Sejatera (Rastar), maka sesuai keputusan Musyawarah Desa (Musdes) ada 63 KK yang berhak memperoleh beras sejahtera tersebut.
Pada Sabtu (23/3/2019), Babinsa Koramil 02/Sidikalang Kodim 0206/Dairi, Peltu Dimpan Siburian turut menyerahkan beras sejahtera tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan serta mengatakan
"Sebagai aparat teritorial, kami senantiasa siap mendampingi dan mengawal mulai dari musyawarah desa untuk penetapan warga yang berhak menerima beras sejahtera sampai kepada pembagian beras sejahtera tersebut kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
"Saya mengharapkan bagi warga yang mendapatkan beras sejahtera tersebut bisa terbantu," ucapnya.
Kepala Desa Belang Malum mengucapkan terimakasih atas kerjasama antara Desa Belang Malum dengan aparat teritorial dari Koramil 02/Sidikalang dan kehadiran aparat TNI pada kegiatan mulai dari Musyawarah Desa yang telah dilaksanakan pada waktu lalu sampai pembagian beras sejahtera tersebut aman dan menghilangkan kecurigaan warga tentang adanya praktek pilih kasih.
"Saya berharap kerjasama dengan aparat TNI dari Korami 02/Sidikalang tetap terpelihara dengan baik dan dapat ditingkatkan," katanya mengakhiri. (Penrem 023)