Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Tapteng) - Jelang musim kemarau. Babinsa Koramil 05/Klg Kodim 0211/TT  menghimbau warga binaan di Desa Ute Mukur Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah, agar warga mengantisipasi bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan, Jumat (08/03/19).

Sertu Agus Triono yang merupakan Babinsa Desa Ute Mukur berikan  penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya membakar hutan dan lahan ( Karhula ) bersama dengan Kades Unte Mungkur-1, Kec. Kolang, Bpk. Rapain Situmeang kepada warga yang diikuti sekitar 10 orang baik tokoh masyarakat, tokoh Pemuda dan perwakilan dari Siswa Sekolah.

Pada Kesempatan ini juga, Danramil 05/Kolang Kapten Inf. Legiman melalui Babinsa Desa Unte Mungkur-1 Sertu Agus Triono mengatakan : Semua lapisan masyarakat wajib menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran, menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menimbulkan kebakaran yang luas dan akhirnya dapat merugikan semua dan apabila ada melihat warga yang melakukan pembakaran lahan agar ditegur atau dilarang dan dilaporkan kepada aparat.

"Pembakaran lahan adalah perbuatan pidana sesuai dengan Pasal 50 ayat 3 huruf (d) UU No. 41 thn 1999 Tentang Kebakaran Hutan.

Sertu Agus Triono menekankan kepada  perwakilan siswa agar menyampaikan kepada orang tua masing-masing dan teman sekolah agar tidak membakar lahan sembarangan dan menjadi generasi penerus bangsa yang peduli dengan lingkungan.

Kades Unte Mungkur -1   Bpk. Rapain Situmeang mengatakan : 
Mengapresiasi, usaha dan upaya dari personil Koramil 05/Klg yang selalu memberikan perhatian kepada lingkungan dan masyarakat dan pihak pemerintahan Desa mendukung sekali sosialisasi tentang Karhutla ini dan berjanji akan membantu membuat himbauan secara tertulis yg akan ditempel di rumah masyarakat, tempat ibadah dan tempat yang bisa dibaca oleh setiap warga tentang Karhutla ini. (Penrem 023)
Leave A Reply