Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Jajaran Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus 14 tersangka terkait tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Adapun jumlah tangkapan sebanyak 14 Orang terdiri dari 13 LP yaitu 7 LP tangkapan Sat Narkoba, 2 LP Polsek Domas Masihul, 2 LP Polsek Kotarih, 1 LP Polsek Perbaungan dan 1 LP Polsek Teluk Mengkudu.

Status dari 14 tersangka yaitu 9 Orang Pengedar dan 5 Orang pemakai.

Adapun nama-nama pengedar yaitu Budi Boi Harahap alias Boi (28), Dedi Rahmadani (26), Nanak Astriko Nst (43), Irfan Sahri alias Jubong (42), Muklis Manik (24), M.Joko Saputra (29), Deka (35), Suprayetno alias Sisu (35), M.Sahbandi (26), dipersangkakan melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun.

Sedangkan pemakai bernama Khairul Salim (45), M.Regi Sahputra (19), M.Fauzi Gunawan (19), Herdianto Damanik alias Talpam (31), Ijon Hendri Damanik alias Ijon (32),  dipersangkakan melanggar pasal 112 Sub 127 UU RI NO.35 Th 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yaitu sabu seberat 12,67 Gr,2 buah manci, 1 buah kompeng, 2 buah kaca pirek, 5 unit HP, 173 lembar plastik klip kosong, 2 buah bong, dan uang tunai Rp.240.000,-

"Para tersangka yang berhasil diamankan ini merupakan hasil operasi selama dua pekan terakhir," terang Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, S.Sos., SIK.,MSi didampingi Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu SH MH, KBO, Iptu Defta, Kanit Idik I, Iptu P Sinuhaji SH,  dalam Press Releasenya di Mapolres Sergai, Selasa, (6/3/2019), pukul 13.30 Wib.

Sementara itu, Pemerintah Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban memberikan Apresiasi kepada Satres Narkoba Polres Sergai yang telah menangkap pengedar sabu di Dusun I Suka Tani Desa Suka Damai.

"Bandar narkoba bernama Deka sudah sangat meresahkan warga, dan kami sangat berterimakasih kepada Satres Narkoba Sergai yang berhasil menangkapnya. Mudah-mudahan dengan tertangkapnya Deka, peredaran narkoba di Desa kami dapat berkurang," harap Kepala Desa Sukadamai Karnian. (Red)
Leave A Reply