INTAIKASUS.COM, (Patumbak ) - Team Pegasus Polsek Patumbak mengamankan Siska (40) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jalan Garu II B Ujung, Gang Jasa, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Pasalnya, gegara berbeda pilihan dalam mengusung caleg di Pemilu 17 April mendatang, Siska yang mengaku sebagai tim sukses dalam satu partai ini melakukan penganiayaan terhadap seorang warga.
"Pihaknya mengamankan seorang IRT bernama Siska atas tindak pidana penganiayaan," ujar Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Senin (4/3/2019).
Iptu Budiman menjelaskan, peristiwa ini berawal dimana pada saat itu Siska melakukan pembagian/pemberian jilbab kepada korbannya, Poniyati (44), warga Jalan Garu II B, Kelurahan Harjosari 1, Medan Amplas dengan maksud agar memilih calon dan partai tertentu yang diusungnya, Kamis (28/2/2019).
"Namun ternyata korban yang mendapat pembagian jilbab tersebut belakangan, diketahui tidak memilih calon dan partai yang sudah ditentukan, sehingga Siska pun memintanya kembali.
"Saat pengembalian tersebut korban lalu dianiaya oleh pelaku dikediamannya. Atas penganiayaan tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Patumbak," terang Iptu Budiman.
Lebih jauh mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini mengatakan, berbekal laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Patumbak melakukan penangkapan terhadap Siska dirumahnya. Kemudian tim membawa pelaku ke Polsek Patumbak guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam kasus ini, Iptu Budiman mengaku mengamankan barang bukti berupa sebuah jilbab dan baju yang sudah koyak beserta sebuah jilbab baru. Namun, ketika disinggung Siska merupakan tim sukses dari calon dan partai mana, Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini enggan membeberkan. (Rn)
