INTAIKASUS.COM, (Medan Labuhan) - Rahmad Gursan (28) warga Jalan Kail Lingkungan V Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu (10/3) sekira pukul 07.00 Wib.
Diketahui, kejadian berawal pada saat korban sedang tidur di kamar samping ruang tamu, lalu korban terbangun dan memberitahukan kepada istrinya, kemudian tetangga korban mendengar musibah yang dialami korban, dan selanjutnya membawanya untuk membuat pengaduan di Polsek Medan Labuhan sesuai Nomor Lp : 152/ lll /SU /2019, Tanggal 10 Maret 2019.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar H Pohan SH didampingi Panit Reskrim Ipda I Pane SH dan dan Bhabinkamtibmas Aiptu K Sitanggang melakukan penyelidikan dan diketahui pelakunya adalah Eka Saputra Sibarani (33) warga Jalan Blok E Perum TKBM Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan dan Butner Siahaan (37) warga lingkungan 15 lorong 11 Komplek Baru Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Bonar H Pohan SH mengatakan, korban kehilangan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul tanpa Plat. Dari hasil Interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa dirinya mengambil sepeda motor milik korban dan pelaku Eka dibantu oleh temannya Burner.
"Sepeda motor tersebut telah digadaikan pelaku di Kecamatan Medan Belawan seharga Rp. 2.5 juta dan pelaku diringkus dihari yang sama pukul 14.00 Wib," terang Kanit Reskrim sembari menyampaikan bahwa barang bukti dan kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan. (Red)