Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (TAPANULI UTARA) - Babinsa Koramil 08/Parmongan – Kodim 0210/TU Sertu Robinsar Aritonang bersama M. Siregar anggota BPN Kabupaten Tapanuli Utara  mensosialisasikan cara agar mudah mendapatkan akta tanah pada acara rapat desa Sisordak Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (24/04/2019).

"Pentingnya surat tanah ini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat, selama ini mungkin masyarakat berpendapat bahwa mengurus surat tanah sangat susah. Oleh karena itu, kehadiran dari staf BPN dapat menjelaskan bagaimana cara mendaftarkan dan sampai mendapat akta tanah", kata Sertu R. Aritonang Babinsa Koramil 08/Parmonangan. 

"Akta atau Sertifikat tanah ini penting karena ini adalah Surat tanda bukti kepemilikan tanah kita. Kami akan bantu sebenarnya mudah membuat akta tanah ini tinggal masyarakat datang ke kantor BPN maka kami akan melayaninya", kata M. Siregar Staf BPN Kab. Taput.

Menurut Camat Parmonangan Bapak Jujungan Silaban mengatakan "Setiap warga perlu memiliki akta tanah,  karena itu adalah tanda kepemilikan tanah kita, jangan sampai karena tidak punya akta tanah bisa menjadi masalah dikemudian hari.

" Kami menyambut baik sosialisasi ini, sehingga kami masyarakat desa Sisorduk mendapat pengetahuan tentang cara mendapatkan akta tanah ini", kata Sudihartono Purba Kades Sisorduk. (Penrem 023)
Leave A Reply