INTAIKASUS.COM, (Binjai) - Seorang wanita yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap saat akan menjenguk suaminya yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Binjai, Sabtu (20/4/2019).
Pasalnya, perempuan tersebut yang bernama Upik (40), warga Dusun 10, Jalan W Kesuma, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, menyembunyikan 10 paket sabu seberat 49,80 gram di dalam bra yang dipakainya.
Aksi perempuan tersebut yang bertugas di Rumah Sakit Pirngadi Medan ini diketahui, ketika petugas wanita Lapas Binjai melakukan pemeriksaan badan. Wanita itu kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas Iptu Siswanto Ginting, dalam keterangannya Minggu (21/4/2019) membenarkan pihaknya telah mengamankan oknum PNS tersebut.
"Saat ini, penyidik Sat Narkoba masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Siswanto.
Dijelaskan Siswanto, semua sabu itu disembunyikan di dalam uang kertas pecahan Rp2.000. Setelah diselipkan dalam lipatan uang kertas, kemudian dimasukkan ke dalam BH (bra) pelaku.
Selain sabu, Upik juga dipergoki berusaha menyelundupkan dua pack kondom juga diselipkan ke dalam uang pecahan Rp2.000," jelas Siswanto.
Penahanan terhadap Upik dilakukan berawal karena wanita itu tidak bersedia diperiksa oleh petugas Lapas Binjai saat akan membesuk suaminya, DS, seorang narapidana kasus narkotika.
"Dalam SOP pemeriksaan, seluruh tubuh harus diperiksa, tapi tersangka tidak bersedia ketika petugas wanita hendak memeriksa BH-nya. Penolakan tersebut akhirnya membuat petugas Lapas merasa curiga dan menghubungi polisi.
"Setelah polisi tiba, Upik akhirnya diperiksa dan diketahui menyembunyikan sabu dan kondom di balik bra yang dipakainya. Pelaku nekat menyelundupkan sabu karena permintaan suaminya sendiri," pungkasnya. (Red)