INTAIKASUS.COM, (Medan) - Seorang remaja bernama Josua Situmorang (18), Warga Dusun VII Pasar 9 Desa Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, ditangkap Tim Pegasus Polsek Medan Baru karena melakukan penjambretan di Jalan Gatot Subroto dekat Rumah Sakit Advent Medan, Sumatera Utara.
Ia tertangkap lantaran sepeda motor yang dikendarainya mogok saat melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Purba mengatakan, peristiwa ini bermula pada Jumat tanggal (3/5) sekira pukul 07.30 Wib, saat korban mengenderai sepedamotor melintas di Jalan Gatot Subroto dekat RS. Adven Medan.
"Selesai dari mengantarkan anaknya sekolah, korban meletakkan 1 buah dompet warna merah yang berisikan uang Rp. 170.000, di kotak dasboard sebelah kanan sepeda motor. Kemudian tiba-tiba dari arah belakang datang seorang laki-laki yang mengenderai sepedamotor Honda Beat Nopol BK 4609 ADV, langsung memepet sepedamotor korban dan mengambil dompet korban dari dasboard sepedamotor," ujar Iptu Philip.
Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini menjelaskan, korban terkejut dan berteriak jambret, namun nasib baik masih dimiliki korban, motor pelaku mogok mesin dan pelaku berusaha melarikan diri, saat bersamaan petugas yang sedang melaksanakan patroli di seputaran tempat kejadian dapat menangkap pelaku.
"Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna merah berisi uang Rp. 170.000. Kemudian petugas mengamankan pelaku untuk diboyong ke Komando guna penyidikan selanjutnya.
"Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Rn)
