Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) – Polsek Percut Seituan melakukan kegiatan razia antipasi gangguan Kamtibmas dan 3C. Razia ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Percut Seituan Kompol Subroto, beserta jajarannya. Razia dilaksanakan Minggu dini hari (21/07/2019).

Sasaran razia ini warnet-warnet yang tutupnya hingga pagi hari yang berada di jalan Wiliam Iskandar, jalan Pasar 7 Tembung dan Jalan Besar Tembung.

Dalam razia tersebut diamankan 36 pelajar, 4 unit CPO komputer dan 15 unit sepeda motor tanpa surat surat, para pelajar yang ditangkap dalam operasi tersebut diberikan pembinaan dan diserahkan kepada orang tua masing masing.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto, didampingi Kanit Reskrim, Iptu MK Daulay SH dan Ipda Supriadi SH, kepada awak media mengatakan, Para pelajar SMP dan SMA serta sepeda motor tersebut diamankan dari warung internet saat kita menggelar razia guna mengantisipasi gangguan kamtibmas berupa curat, curas dan curanmor (3C). 

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasubbag Humas Polrestabes Medan ini, terhadap para pelajar dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing.
"Demikian juga halnya dengan pemilik warnet diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengizinkan para pelajar bermain warnet hingga pagi hari," jelas Kompol Subroto.
Untuk sepeda motor sendiri, kata Subroto, akan diserahkan kepada pemiliknya.


"Sepeda motor akan kita serahkan mana kala pemiliknya dapat menunjukkan STNK sepeda motor tersebut," pungkasnya. (Rina)
Leave A Reply