Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sunggal) - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengungkap dan membekuk tersangka Dimas Satria Agung (36), warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas, Kab Deliserdang, Provinsi Sumut, yang  tega menghabisi nyawa Herryawati Frida Siagian (57), karena hanya di latarbelakangi dendam.
Di mana tersangka merasa kesal selalu ditagih utangnya lantaran tidak mampu membayarnya. Sehingga pria inipun nekat menghabisi nyawa istri sang pendeta tersebut dengan cara memukul korban dengan kursi sebanyak 2 kali. Bukan itu saja dengan kejinya tersangka berusaha mencekik leher serta menusuk leher korbannya dengan menggunakan pisau hingga tewas terkapar di dapur rumah korban sendiri.
Mengetahui korban telah tewas tersangka sempat menelepon rekannya bermarga Sihombing dan menceritakan perbuatannya. Setelah itu, tersangka sempat merokok sebentar dan lalu keluar dari rumah korbannya yang berada di Jalan Abadi Kecamatan Medan Sunggal, Kab. Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
" Motif tersangka adalah dendam, di mana tersangka merasa tidak mampu membayar utang kepada korban makanya ia tega membunuh," jelas Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting kepada wartawan di Mapolsek Sunggal, Selasa (30/7/2019).
Kapolsek mengatakan, tersangka ditangkap sekitar 1 jam setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP. Penangkapan tersebut didasarkan keterangan saksi-saksi yang sempat melihat tersangka bertemu dengan korban. 
"Sementara alat bukti yang ada di antaranya 1 unit sepeda motor, pakaian milik korban dan tersangka, satu unit kartu pers. Beberapa alat bukti lainnya seperti pisau dibuang tersangka ke Sungai Amplas. Tersangka merupakan warga Kelurahan Sitirejo, Kecamatan Medan Amplas.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dan dimungkinkan dikenakan pasal tambahan, yakni pembunuhan berencana,* pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang Ibu Rumahtangga (IRT) ditemukan tewas terkapar di dapur rumahnya di Jalan Abadi Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Minggu (28/7/2019).
Korban saat ditemukan dengan kondisi mengenaskan dengan posisi telentang, tangan terikat dan bagian kepala belakang mengeluarkan darah. Sontak membuat warga yang bermukim kawasan tersebut menjadi heboh dan berdatangan ke lokasi kejadian. (Red)
Leave A Reply