Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) -  Sat Narkoba Polres Sergai berhasil mengamankan terduga bandar sabu inisial DP (23) warga lingkungan tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai.Senin (15/7/2019) kemarin, sekira pukul 04:00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH kepada wartawan, Rabu (17/7/2019) mengatakan, lingkungan tempel kekurangan Simpang tiga pekan Kecamatan perbaungan adalah merupakan perkampungan narkoba di wilayah hukum polsek perbaungan yang sudah berlangsung sejak lama.

"Dimana dalam pemberantasannya telah dilakukan Upaya- upaya Kepolisian Premitif, Preventif dan Refresif.

"Salah satu target bandar yang menjadi sasaran berinisial IP yang dari hasil penyelidikan tidak memegang narkotika tetapi menyerahkan kepada salah satu kaki tangannya yang salah satunya adalah tersangka DP.

"Bahkan pelaku DP sudah beberapa kali dilakukan penangkapan, namun berhasil lolos. Namun setelah mengetahui keberadaan pelaku petugas mengikuti saat pelaku duduk diteras rumah penduduk pelaku langsung ditangkap," ujar AKP Martualesi Sitepu.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, sambungnya,
namun pelaku memcoba melakukan perlawanan dengan salah satu personil. Sehingga dalam keadaan terpaksa pelaku dilumpuhkan yang di awali tembakan peringatan sebanyak 1 kali namun pelaku tidak mengindahkan sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan kaki sebelah kiri, dari bawah tempat duduk pelaku ditemukan barang bukti narkotika seberat brutto 10,28 gram sabu.

Selanjutnya pelaku dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman dan barang bukti diamakan ke Polres Sergai guna proses dilakukan pemeriksaan. Dari introgasi terhadap pelaku DP mengaku sudah setahun menjual narkotika jenis sabu, dimana dia mendapatkan sabu dari seorang BD inisial IP.

"Kepada tersangka dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," tandas Kasat Narkoba Polres Sergai ini. (Rn)
Leave A Reply