Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancur Batu) - Tiga orang pria masing masing bernama Rikardo Ginting (32), warga Negeri Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Jhon Priransen Simarmata (38), warga Mularakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, dan Rangga (35), warga Desa Tiga Panah, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, diringkus Team Pegasus Polsek Pancur Batu, lantaran  
penyalah gunaan narkoba jenis shabu, Jumat (23/8/2019), sekira pukul 02.00 WIB dini hari.

Ketiganya ditangkap di Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH, MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH, MH, Sabtu (24/8/2019) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berkat adanya informasi masyarakat yang menyebutkan diteras salah satu rumah warga 
di Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, ada beberapa orang pria sedang menghisap dan menggunakan Narkoba jenis shabu. Selanjutnya petugas langsung menuju ke Tkp guna menindak lanjuti info tersebut.

"Saat digrebek pelaku ada lima orang yang diduga sedang pesta narkoba, namun tiga tersangka berhasil ditangkap dan dua tersangka lainnya melarikan diri dan berhasil lolos", jelas Iptu Suhaily.

Suhaily menambahkan, dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti, 1 (satu) buah plastik klip diduga berisi narkoba jenis shabu, 1 (Satu) buah bong, 1 (satu) unit mobil sedan corona BK 1365 TM.

"Kini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Pancur Batu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkas Iptu Suhaily. (Rn)
Leave A Reply