Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sidikalang) - Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Bertempat di Balai desa Blangmalem Kecamatan 
Sidikalang Kabupaten Dairi, Babinsa Koramil 02/ Sidikalang Serda Ma Sinaga menghadiri Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes 2019 dan DU-RKPDes 2020 yang di ikuti sekitar 70 orang, Rabu (25/09/2019).

Musyawarah yang di pandu oleh pendamping desa Blangmalem Bpk. H Nababan, di hadiri Camat Sidikalang Bpk. Agel Siregar, Kapolsek Sidikalang AKP J Malau,  Babinsa Serda Ma Sinaga, Bhabinkamtibmas Bripka Adi, Kades Blangmalem Sehat Hutauruk, Ketua dan anggota BPD, para Kadus sedesa Blangmalem, Toga, Tomas dan PKK.

Dalam sambutannya, Babinsa Serda ma Sinaga menuturkan bahwa kegiatan pembangunan Fisik di desa Blangmalem tahun 2019 sudah terlaksana dan tidak kendala. "Untuk pembangunan di tahun 2020 ini mari kita rembug bersama. Dan usulan-usulan dari masing-masing dusun dapat menjadi acuan untuk pembangunan di tahun 2020", ujarnya.

Sementara Camat Sidikalang Bpk. Agel Siregar menyampaikan bahwa untuk anggaran desa tahun 2020 terinci dari Dana Desa.

"Mengingat sudah akhir tahun 2019, kami himbau untuk segera membuat RKP dan RPJMDes. Dan untuk perangkat desa di tahun 2020 ini tugas dan tanggung jawab semakin berat, oleh karenanya, fahami betul apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya", tandasnya. (Penrem023)
Leave A Reply