Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sidikalang) - Anggota Koramil 02/Sidikalang Serda M.A.Sinaga menghadiri tahapan kegiatan Pilkades  Tahun 2019 dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara, bertempat di Balai Desa Kalang Simbara Kec. Sidikalang Kab. Dairi, Sabtu (28/09/2019).

Tampak hadir dalam kegiatan Muspika Kec. Sidikalang, BPD, Babinsa Koramil 02/ Sidikalang, Bhabinkamtibmas Desa, Panitia Pilkades Kalang Simbara 2019, Para Calon Kades dan Perwakilan masyarakat sekitar 50 orang.

Panah Akbar Sianturi selaku Ketua Panitia Pilkades dalam sambutannya menuturkan,  berdasarkan jadwal tahapan Pilkades bahwa hari ini adalah pengundian no urut Calon Kades, panitia akan berusaha maksimal untuk menyelenggarakan Pilkades ini dengan sebaik-baiknya.

"Agar para calon kepala Desa menyampaikan visi dan misinya kepada panitia untuk di pasangkan di Banner beserta nomor urut calon untuk sosialisasi ke masyarakat," ucapnya.

Bapak Panah Akbar Sianturi menambahkan, dalam tahapan masa kampanye panitia mengadakan penyampaian visi dan misi calon kades tapi bukan debat antara program yang di usung calon kades untuk dipromosikan kepada masyarakat.

Sebelum hari H Pilkades nanti akan diadakan rapat koordinasi dari semua elemen masyarakat dan instansi terkait untuk persiapan pelaksanaan hari pemungutan suara dan pengumuman jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta penandatangan nota kesepakatan damai ," imbuh Panah Akbar Sianturi.

Beliau juga menegaskan bahwa tahapan masa kampanye yang akan dimulai para pendukung Calon Kades dilarang memasang alat peraga kampanye, atribut, spanduk dan banner dipasang di instansi pemerintah dan Masjid/Mushola.

" Kepada Calon Kades promosikan program saudara dengan membuat visi dan misi yang logis, yang nantinya jika terpilih dapat menepati janji sehingga dalam tugas nanti dapat dengan baik ketika menjalankan pemerintahan Desa," ungkapnya.

" Setiap calon Kades dilarang melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI dan dilarang menggunakan fasilitas pemerintah pada saat kampanye, merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye calon yang lain serta dilarang melakukan arak-arakan pada saat kampanye calon Kades," pungkas Panah Akbar Sianturi.

Sementara, Sekcam Sidikalang S.Bakkara menyampaikan, kepada kader pendukung calon Kades untuk menjaga kerukunan. "Mari saling bergandengan tangan bersatu padu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya Pilkades yang aman," tuturnya.

Kapolsek Sidikalang AKP J.Malau juga menyampaikan himbauan untuk selalu menjaga Kamtibmas demi terjalinnya kerukunan di desa Kalang Simbara sehingga Pilkades nantinya berjalan lancar.

AKP J.Malau menekankan kepada Calon Kades dalam hal mobilisasi masa pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS), " diharapakan transportasi untuk mengangkut masyarakat untuk datang ke TPS agar setiap calon kades membuat kesepakatan tentang patungan kisaran biaya ongkos angkut tersebut, sehingga tidak ada pemikiran yang negatif antar calon kades," tandasnya.

Dalam Pilkades kali ini yang rencananya dilaksanakan tanggal 16 Oktober 2019. "Peran serta setiap elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama sama menciptakan kondusifitas kamtibmas saat pelaksanaan pilkades" tegas AKP J.Malau. 

Pembacaan Berita acara oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalang Simbara  tentang Penetapan Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dilanjutkan pengundian nomor urut Calon Kades Kalang Simbara. 

Yang terakhir dilakukan penandatanganan deklarasi damai oleh calon Kades, panitia, BPD dan situasi berjalan dengan lancar. (Penrem023)
Leave A Reply