INTAIKASUS.COM, (Sibolga) - Komando Resort Militer (Korem) 023/KS menggelar Penyuluhan Bintal Fungsi Komando di aula Gupala Markas Korem 023/KS yang disampaikan oleh Kabintaldam I/BB Mayor Caj Drs H.Zakaria Ansor, Senin (23/09/19).
Kegiatan penyuluhan Bintal Fungsi Komando yang dilaksanakan di Korem 023/KS dibuka oleh PLH Kasrem 023/KS Letkol Arh Utama Rusdiyaman yang diikuti oleh anggota Korem 023/KS dan Kabalak Aju serta Ibu-ibu Persit KCK Koorcabrem 023/KS.
Dalam sambutan Danrem 023/KS Kol Inf Tri Saktiyono yang dibacakan oleh PLH Kasrem 023/KS Letkol Arh Utama Rusdiyaman menekankan kepada seluruh anggota yang hadir agar sungguh-sungguh mendengarkan dengan baik apa yang akan disampaikan dari Timbintal Kodam I/BB beserta rombongan, sehingga kegiatan ini bermanfaat bagi kita, hindari pelanggaran, terutama pelanggaran hukum, tindak pidana dan tindak kekerasan dalam rumah tangga, agar prajurit dan PNS sekalian dapat terhindar dari permasalahan yang sangat berat dan berdampak kepada satuan serta keluarga," ujarnya.
Sementara Mayor Caj Drs H.Zakaria Ansor yang mewakili Kabintaldam I/BB membacakan Amanat Pangdam I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI MS. Fadhilah mengatakan, tujuan dilaksanakan Bintal juang ini adalah upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Besar sebagai Landasan berpikir dalam menjalankan tugas sehari - hari, sehingga kita semua terhindar dari perbuatan tercelah atau yang melanggar hukum.
"Dengan semangat kerja yang di landasi mental Rohani, mental Idiologi dan mental Kejuangan yang Tangguh mampu mengoptimalkan Pencapain tugas pokok yang kita emban. Hal itu sesuai Dengan Tema Ceramah kali ini " Melalui Bintal Rohani, Idiologi dan Kejuangan kita Mantapkan Prajurit dan Pns Korem 023/KS Yang Bermental Tanggu," kata Mayor Caj Drs H.Zakaria Ansor.
Sementara dalam arahannya Bintaldam I/BB Mayor Caj Drs H.Zakaria Ansor menyampaikan tentang Bintal Rohani, Bintal Ideologi, Bintal Psykologi dan Bintal Kejuangan yang merupakan tanggung jawab setiap pimpinan/Dansat, terhadap anggotanya yang bertujuan membimbing/mengarahkan prajurit dan keluarganya agar tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kehidupan prajurit, sehingga tugas pokok dapat dilaksanakan dengan baik," terangnya. (Penrem023)

