Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Guna mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) khususnya terkait dengan prostitusi, jajaran Kec. Medan Selayang bersama dengan Koramil 07/MT dan Polsek Medan Sunggal menggelar razia terhadap tempat kos-kosan dan kafe yang melanggar peraturan.

Tim yang terdiri dari aparatur Kecamatan Medan Selayang, Koramil 07/MT, Polsek Sunggal, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan unsur kepemudaan KNPI terlebih dahulu melakukan apel di halaman Kantor Camat Medan Selayang yang di pimpin langsung oleh Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis,S.STP.MSP didampingi Sekcam Medan Selayang, Viza Fandhana,SE, Sabtu (21/9) malam.

Camat Medan Selayang mengatakan,  razia terhadap penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya prostitusi di kawasan Medan Selayang.

"Karena itulah kami dari Kecamatan bersama dengan unsur muspika Kecamatan menggelar razia ini agar memberikan rasa nyaman kepada masyarakat," kata Camat.

Selanjutnya tim terpadu yang berjumlah seratus dua puluh petugas ini satu persatu menyisir kafe-kafe yang berada dikawasan Kec. Medan Selayang tepatnya di jalan Ngumban Surbakti. Di lokasi tersebut, petugas memeriksa satu persatu identitas dari para pengunjung, selain itu petugas juga menanyakan izin dari kafe tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan dua orang wanita karena tidak dapat menunjukkan identitas dirinya.

Usai menyisir sejumlah kafe, petugas kemudian menyisir tempat kos-kosan tepatnya di jalan Sei Batugingging dan jalan Sei Padang. Dalam penyisiran tempat kos tersebut di temukan banyak pasangan muda-mudi yang bukan suami istri sedang berada didalam kamar kos bahkan seorang penjaga kos terpaksa harus diamankan oleh pihak berwajib karena menghalang-halangi pemeriksaan. Tidak hanya itu saja, petugas juga menemukan dua botol miras dan alat kontrasepsi dari kamar kos yang di huni dua orang wanita belia.

Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Camat Medan Selayang untuk didata dan mendapatkan pembinaan. Razia ini sendiri berlangsung dari malam hingga pagi hari.

Sementara itu, Waka polsek Sunggal AKP Enan Surbakti dalam arahannya menyampaikan agar para personil yang melaksanakan rajia tetap menjaga situasi aman dan nyaman, tidak arogan.

"Saat melakukan penggeledahan/ pemeriksaan di harapkan tidak ada yang berbuat macam-macam, dan  
hasil pelaksanaan Rajia nantinya diserahkan kepada Pihak Kecamatan untuk dilakukan pendataan", jelasnya.

Usai pelaksanaan apel, para Personil yang tergabung dalam 2 (Dua) Tim, masing - Masing  bergerak menuju  sasaran rajia yakni cafe, tempat kos dan warnet. 

Adapun sasaran keseluruhan tempat yang di rajia diantaranya, Galang Cafe, Ratu Cafe, Sapo 88, Kos Graha Sei Batu Gingging, Kos  D' Apple Sei Batu Gingging, Kos Anugrah Jln. Sei Padang, Netananda Warnet Jln. Setia Budi dan GS Warnet Jln. Setia Budi.


Sekira Pukul 04.00 wib, giat Razia Gabungan usai dilaksanakan, dengan mengamankan pekerja Cafe yang tidak Memiliki Identitas /Ktp, pasangan yang bukan suami Istri, dan juga 4 (Empat) unit Sepeda Motor tanpa dokumen yang sah, selanjutnya diboyong ke Kantor Camat Medan Selayang Untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.

Pantauan dilokasi, giat rajia gabungan yang dilakukan dihadiri, Camat Medan Selayang Sutan Tolang Lubis S. STP. M. SP, Sekcam Viza Fandana, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH, Waka polsek Sunggal Akp Enan Surbakti, Para Kanit dan Panit jajaran Polsek Sunggal, Personil Polsek Sunggal, Bhabinsa 07/MT, Para Lurah, Dinas Pariwisata Kota Medan, Trantib kecamatan, Sat Pol PP Kota Medan, Linmas, dan Para Kepling Kec. Medan Selayang. (Red)
Leave A Reply