INTAIKASUS.COM, (Medan) - Dua kawanan pelaku Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di parkiran Unico Party Studio diciduk Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Barat.
Bahkan salah satu tersangkanya terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan mencoba melarikan diri saat dibawa pengembangan, Senin (21/10/2019) kemarin.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Herison Manullang, Kamis (24/10/2019) mengatakan, penangkapan kedua tersangka yang diketahui berinisial MI (29) warga Jalan Sei Denai, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan dan MIS (17) warga Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan ini berdasarkan dari laporan korbannya, Fadillah Ahmad (17) warga Jalan Marelan Raya Gang Mesjid Al Iman, Lingkungan 17, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Dimana korban telah kehilangan sepedamotor Honda Beat warna hitam tahun 2016 BK 2998 AGP saat diparkirkan di Unico Party Studio yang berada Jalan Raden Saleh Dalam, Kelurahan Kesawan Dalam, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (20/10/2019) kemarin sore.
"Pada saat itu, korban datang ke Unico Party Studio untuk melakukan foto studio dalam kegiatan sekolahnya, lalu korban pun memarkirkan sepedamotor miliknya itu dengan posisi stang terkunci," ujar Iptu Herison Manullang.
Kemudian, sambung Iptu Herison Manullang, pada saat korban berada di dalam studio foto tersebut, seorang laki-laki menyarankan agar korban untuk mengecek sepedamotornya yang di parkiran. Sebab, saksi melihat ada 2 orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan dan buru-buru membawa kabur sepedamotornya. Di mana salah satu pelakunya mengendarai sepedamotor Honda Vario warna merah.
Setelah dicek ternyata benar. Atas kejadian itu korban pun melaporkannya ke Polsek Medan Barat. "Berdasarkan hasil penyelidikan kita akhirnya melihat salah seorang yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku berinisial IM sedang duduk santai. Kemudian kita langsung meringkusnya dan tersangka mengakui perbuatannya.
Dari penangkapan itu, tersangka MI pun mengaku telah melakukan pencurian sepedamotor di Unico Party Studio bersama rekannya, MIS. Lantas petugas pun langsung mengejar MIS dan berhasil Ditangkap dari sekitar kediamannya.
Namun ketika diajak untuk menunjukan barang hasil curiannya, kedua pelaku ini mengaku telah menjual sepedamotor curiannya itu kepada seorang pria yang berasal dari kota Aceh.
Petugas kembali melakukan pengembangan, pada saat itulah MI mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Upaya meredam tersangka dengan melakukan tembakan ke udara sebanyak 3 kali juga tak diindahkan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan sebutir timah panas yang tepat mengenai kakinya.
"Tim melakukan tindakan tegas terukur tepat di kaki tersangka dan langsung membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan medis dan kemudian memboyongnya ke Polsek Medan Barat guna di proses lanjut.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 4 kali. Di mana salah satu TKP bersama salah seorang rekan lainnya bernama Kris yang terlebih dahulu ditangkap polisi karena kasus Narkoba," pungkas Iptu Herison Manullang. (Rn)