INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Polres Sergai menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (03/10/2019) kemarin, diapresiasi lapisan masyarakat.
Atas penggrebekan tersebut, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Kecamatan Tanjung Beringgin, Desa Nagur mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dan Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu dan jajarannya
Dari lokasi penggrebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar sabu yakni Asril alias Yen (42) warga Desa Tebing Tinggi Dungun Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, dengan barang bukti 1 (satu) plastik klip besar transparan yang diduga berisi serbuk kristal putih jenis sabu dengan berat bruto 4,65 gram, 2 (dua) paket plastik sedang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,30 gram, 1 (satu) paket ganja kering yang terbungkus kertas warna coklat dengan berat bruto 1,24 gram, 4 (empat) unit alat timbangan digital, 1 (satu) bal plastik trans paran kosong, 1 (satu) pisau silet, 1 (satu) alat hisap sabu atau bong, 1 (satu) batang rokok Djie Sam Soe, uang tunai Rp.100 000, 1 (satu)dompet warna krim dan 2 (dua) pipet plastik ujung runcing sebagai sendok sabu.
Kapolres Sergai AKBP Juli Arman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Senin (7/10) menyampaikan, kegiatan GKN ini dilakukan dalam rangka Operasi Antik Toba 2019 Sat Res Narkoba, dan menjadikan Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin menjadi target Operasi Tempat (T.O Tempat), karena dusun ini sudah lama menjadi perkampungan narkoba, dimana sebagian besar warganya adalah nelayan yang meyakini narkotika jenis sabu sebagai doping penambah tenaga.
"Setelah beberapa kali berkoordinasi dengan perangkat desa tentang rencana tindak lanjut pemberantasan narkoba di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur, sekira Kamis tanggal 3 Oktober 2019 pukul 16.30 Wib, personil gabungan Polres Sergai melibatkan Sat Res Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intel, Sat Binmas,Sat Lantas dan Propam berjumlah 40 Orang melakukan Grebek Kampung Narkoba," ujar Kasat.
Lanjut Kasat, dengan didampingi Kepala Desa Nagur dan Kadus I, personil gabungan berhasil mengamankan tersangka Asril. Dari hasil pengeledahan badan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti di temukan 1 (satu) paket ganja kering yang terbungkus kertas warna coklat di saku celana sebelah kiri tersangka.
"Selanjutnya berjarak 5 Meter dari TSK ditemukan barang bukti yang lain, dalam hal ini masih penyelidikan. Selanjutnya personil juga melakukan penggeledahan rumah-rumah pengedar narkoba jenis sabu yang telah di mapping selama ini, namun pemilik rumah telah melarikan diri.
"Sekira pukul 20.00 Wib, kegiatan Grebek Kampung Narkoba selesai dengan disaksikan ratusan warga masyarakat yang sangat antusias dengan kehadiran personil Polri. Kasat juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak menggunakan narkoba, karena narkoba adalah sumber petaka. Warga juga diminta tidak mudah terprovokasi dengan upaya paksa yang dilakukan kepolisian," pungkas Kasat Narkoba Polres Sergai ini. (Rn)
