INTAIKASUS.COM, (Sunggal) - Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus SG (57) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, karena diduga melakukan percobaan Pencurian dengan Kekerasan, hingga melukai korbannya bernama Ernawati (23) warga Perumahan Rorinata, Desa Sukamaju, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, pada Selasa (29/10/2019) sekira pukul 23.00 Wib.
Dari tangan pelaku, Pegasus Polsek Sunggal menyita barang bukti 1 bilah pisau, 1 helai jaket warna abu-abu, dan 1 helai celana warna biru dongker.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Iptu Syarif Ginting, kepada wartawan, Rabu (30/10/2019) mengatakan, pelaku melakukan percobaan curas ini di rumah Ernawati (23), Perumahan Rorinata Blok G Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal yang terjadi, Selasa (29/10/2019) sekitar 21.30 WIB.
"Korban selanjutnya datang ke Polsek Sunggal membuat pengaduan perihal korban mengalami tindak kekerasan. Mendapatkan laporan itu, Tim Pegasus Polsek Sunggal didampingi Panit Ipda J. Simamora menuju ke TKP guna melakukan olah TKP.
"Sesampai di lokasi, tim melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi. Dari hasil lidik di TKP, tim mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku. Kemudian tim bergerak untuk mencari keberadaan pelaku," terang Iptu Syarif.
Lanjutnya mengatakan, setelah Tim Pegasus Polsek Sunggal yang dipimpin Panit Ipda J. Simamora melakukan penyelidikan, lalu sekitar pukul 23.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwasannya pelaku berada di sebuah gubuk kolam pancing.
Saat tim sampai di kolam pancing itu, melihat pelaku sedang duduk digubuk dekat kolam pancing. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan kejahatan terhadap korban, di mana pelaku berencana akan mengambil barang milik korban. Tapi aksinya gagal karena perbuatan pelaku diketahui korban sehingga pelaku menikam korban dengan pisau yang telah dipersiapkan pelaku.
Namun pisau tersebut berhasil dipegang korban mengakibatkan jari tangan korban terluka, sehingga pelaku langsung melarikan diri sambil membuang pisaunya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan.
"Saat tim melakukan pengembangan mencari barang bukti pisau, pelaku berusaha melawan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, tapi tidak dihiraukan pelaku.
"Kemudian tim mengambil tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki kanan pelaku, lalu pelaku terjatuh. Kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan membawa ke RS Bhayangkara guna di lakukan pengobatan," pungkas Syarif Ginting. (Rn)