INTAIKASUS.COM, (Pancur Batu) - Tim Pegasus Polsek Pancur Batu meringkus Bambang Irawan (24) warga Dusun I A Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, merupakan seorang penjual narkoba jenis sabu, Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 02.00.
Tersangka ditangkap dari sebuah lokasi yang berada di Perumahan Griya Suka Maju Blok D, Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan SH MH mengatakan, tim Pegasus Polsek Pancur Batu mendapatkan laporan bahwa di Desa Suka Maju sering ada transaksi narkoba jenis sabu.
"Mendapatkan laporan tersebut kami langsung melakukan penyidikan ke lokasi yang di maksud. Setibanya kami di lokasi kami melihat tersangka Bambang sedang menjajakan barang haram tersebut dan kami pun langsung melakukan penangkapan," ujar Suhaily.
Saat kami lakukan penggeledahan terhadap tersangka, lanjut Suhaily, kami menemukan sebuah plastik klip berisikan serbuk kristal bening yang diduga berisikan sabu 0,94 gram, 1 tas sandang kulit warna coklat yang berisikan : 1 dompet kecil warga pink yang berisikan 13 plastik klip kosong berukuran sedang.
Saat kami introgasi di lokasi penangkapan, tersangka Bambang mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan ia jual kepada para pecandu.
"Kami tak bosan menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya peredaran narkotika dan obat-obatan yang terlarang agar melaporkanya kepada kami," imbuh Suhaily. (Rn)
