INTAIKASUS.COM, (Medan) - Satuan Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Medan Kota kembali melaksanakan Operasi (Ops) Zebra Toba 2019 pada hari kedua di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan SM Raja Medan, Kamis (24/10/2019).
Memasuki hari petama, Rabu (23/10/2019), kegiatan itu digelar persis di depan Indako Jalan SM Raja Medan.
Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan didampingi Kanit Lantas, Iptu AW Nasution menjelaskan, dalam dua hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2019 tersebut, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 90 set bukti pelanggaran (tilang) bagi pengendara yang tidak memiliki surat (dokumen) dan kelengkapan kendaraan.
"Dalam dua hari ini, kita sudah mengeluarkan 90 set tilang kepada pengendara yang melanggar aturan," terang jebolan Akademi Kepolisian (AKpol) 2005 tersebut.
Menurut Rikki, sebelum melaksanakan tugas di lapangan, personel lalu lintas selalu diberi pengarahan dan diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan. Berikan pemahaman dan penegakan hukum sesuai dengan yang berlaku.
Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan didampingi Kanit Lantas, Iptu AW Nasution menjelaskan, dalam dua hari pelaksanaan Ops Zebra Toba 2019 tersebut, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 90 set bukti pelanggaran (tilang) bagi pengendara yang tidak memiliki surat (dokumen) dan kelengkapan kendaraan.
"Dalam dua hari ini, kita sudah mengeluarkan 90 set tilang kepada pengendara yang melanggar aturan," terang jebolan Akademi Kepolisian (AKpol) 2005 tersebut.
Menurut Rikki, sebelum melaksanakan tugas di lapangan, personel lalu lintas selalu diberi pengarahan dan diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang menyalahi aturan. Berikan pemahaman dan penegakan hukum sesuai dengan yang berlaku.
Saya selalu mengingatkan kepada anggota di lapangan untuk selalu profesional. Penerapan pasal dalam tilang berbeda antara tidak membawa atau tidak memiliki. Itu harus menjadi pedoman dalam memberikan sanksi, jangan asal tilang," tegas anggota Polri yang sudah bertugas selama 11 tahun di Lalu Lintas tersebut.
Perwira pertama (pama) yang pernah menjabat Kasat Lantas Polres Simalungun itu mengatakan, tidak akan mentolerir anggota di lapangan jika berbuat kesalahan hingga melanggar aturan dalam bertindak, apalagi menyakiti masyarakat.
Dalam Ops Zebra Toba 2019 di hari kedua tersebut, Rikki mengaku mengerahkan sekitar 20 personel, melibatkan Unit Sabhara dan Provost.
"Kita melakukan ini atas perintah dari pimpinan dan ini akan dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak Rabu, 23 November sampai 5 November mendatang," jelas Rikki yang juga mantan Kasat Lantas Polres Asahan ini.
Perwira pertama (pama) yang pernah menjabat Kasat Lantas Polres Simalungun itu mengatakan, tidak akan mentolerir anggota di lapangan jika berbuat kesalahan hingga melanggar aturan dalam bertindak, apalagi menyakiti masyarakat.
Dalam Ops Zebra Toba 2019 di hari kedua tersebut, Rikki mengaku mengerahkan sekitar 20 personel, melibatkan Unit Sabhara dan Provost.
"Kita melakukan ini atas perintah dari pimpinan dan ini akan dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak Rabu, 23 November sampai 5 November mendatang," jelas Rikki yang juga mantan Kasat Lantas Polres Asahan ini.
Dia memastikan, selama personel di lapangan menjalankan tugasnya dengan hati dan sesuai aturan, tidak akan ada masyarakat yang berani macam-macam, seperti menyogok agar tidak diberi sanksi.
"Itu aja kuncinya, kalau kita tegas dan tidak pernah menerima sogokan selama menjalankan tugas, saya yakin masyarakat akan menghargai kita," pungkasnya.
Sementara, Kanit Lantas Polsek Medan Kota, Iptu AW Nasution menjelaskan, pihaknya melakukan penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor karena tidak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada petugas pelaksana razia.
"Pengedara hanya menunjukkan surat jalan dari pihak kepolisian dan tidak bisa menunjukkan SIM, sehingga kita harus melakukan tilang terhadap kendaraannya," terang AW Nasution.
Kita juga melakukan tilang kepada pengendara motor yang tidak mengenakan helm saat berkendara, tidak bisa menunjukkan surat kendaraan dan kepada mobil angkutan yang melebihi muatan," ucap AW.
Pantaun Wartawan, seorang Wanita asal Kecamatan Medan Denai tidak rela memberikan sepeda motornya kepada petugas Unit Lantas Polsek Medan Kota yang melakukan razia di Taman Makam Pahlawan.
"Saya mau kerja pak, kalau saya kasih motor saya, saya tidak bisa kerja pak," kata wanita pengendara motor Beat tersebut. Wanita ini tetap tidak memberikan sepeda motornya meskipun surat tilang berwarna biru sudah diberikan pihak kepolisian dan diterimanya. (Ik)
Pantaun Wartawan, seorang Wanita asal Kecamatan Medan Denai tidak rela memberikan sepeda motornya kepada petugas Unit Lantas Polsek Medan Kota yang melakukan razia di Taman Makam Pahlawan.
"Saya mau kerja pak, kalau saya kasih motor saya, saya tidak bisa kerja pak," kata wanita pengendara motor Beat tersebut. Wanita ini tetap tidak memberikan sepeda motornya meskipun surat tilang berwarna biru sudah diberikan pihak kepolisian dan diterimanya. (Ik)