Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Delitua) - Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang becak motor (Betor), tak berkutik saat diamankan petugas Reskrim Polsek Delitua karena kedapatan sedang asyik mengisap ganja, Rabu (9/10/2019) pagi.
Pelaku diketahui bernama Rinto Manihuruk (39) warga Jalan Bunga Rampe Gang Mawar, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kapolsek Deli Tua, Kompol Efianto melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu mengatakan bahwa penangkapan pelaku berkat laporan yang masuk dari masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di lokasi sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkoba," ujar Iptu Idem, Rabu (9/10/2019).
Idem menjelaskan, Penangkapan terhadap tersangka, langsung dipimpin Panit II Reskrim Iptu AT Pakpahan SH, bersama beberapa anggota, tersangka mencoba mengelabui petugas dengan Membuang BB nya dan sambil memijak dengan sandal.
Saat di lakukan pemeriksaan. Kertas yang diinjak tersangka, ternyata didalamnya adalah narkotika jenis ganja yang masih di bungkus rapi. Tersangka pun di bawa ke Polsek Delitua dengan barang bukit yang ada.

Ketika diintograsi petugas, tersangka mengakui narkotika jenis ganja tersebut miliknya, yang baru di belinya seharga Rp.10 ribu dari seseorang di kawasan Medan Johor.

" Tersangka di kenakan UU No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara," pungkas Idem Sitepu. (Red)
Leave A Reply