Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tim Pegasus Polsek Medan Kota  meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yakni Rahmad Syahputra (32) warga jalan Yos Sudarso Medan, diringkus setelah beraksi mencuri sepeda motor milik korban Mhd Rizkie Oktavian di kos-kosan Jalan Jati III Gang Ampera No.14 Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota pada Senin, 11 November 2019 lalu.
"Pencurian yang dialami korban terjadi saat ia dan temannya baru pulang dari warkop dan kembali ke kos untuk istirahat. Saat tiba di kosnya, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman kos dengan stang terkunci," terang Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim Iptu Muhammad Ainul Yaqin ,S.I.K dan Panit Reskrim, Ipda Asrul Efendi Rambe di Mapolsek Medan Kota, Jumat (15/11/2019).
Tak lama kemudian, lanjut Kapolsek, teman korban yang masih main handphone mendengar suara berisik di luar kamar. Begitu pintu kamar kos dibuka, teman korban melihat pelaku Indra (DPO) sedang mengangkat ban depan motor korban sambil menarik sepeda motor korban sampai ke depan pagar. 
Melihat itu, teman korban spontan berteriak maling.. hingga didengar penghuni kos lainnya dan langsung menghubungi Tim Pegasus Polsek Medan Kota.
Mendapatkan informasi tersebut,  Tim Pegasus Polsek Medan Kota langsung menuju tempat kejadian dan berhasil menangkap Rahmad Syahputra. Sementara pelaku Indra berhasil melarikan diri. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Honda Supra milik korban pelat BB 3376 KF, Vario warna hitam plat BK 6541 AIW milik pelaku, tang pemotong besi yang digunakan pelaku untuk membuka gembok pagar, dan gembok pagar yang sudah bengkok.
"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkas Kapolsek Medan Kota AKP M.Riki Ramadhan. (Rn)
Leave A Reply