Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancurbatu) - Tiga orang pelaku dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Bungalow Puncak Juwita, Bandar Baru, Sibolangit, diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Adapun nama pelaku : BG (27), warga Dusun III Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi, FM (45) warga Desa Laugedek Kecamatan Dolok Raya Kabupaten Karo dan YD (33) warga Jalan Serbaguna, Helvetia Medan.

Ketiganya tak berkutik saat Reskrim dari Polsek Pancur Batu meringkus dari Bungalow Puncak Juwita, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit bersama barang bukti 5 plastik klip berisi sabu seberat 0,85 gram dan 1 alat hisap sabu. Hari Jumat (22/11/2019) pukul 15:40 WIB.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan, SH MH mengatakan, penangkapan ketiga orang tersangka berawal dari laporan warga masyarakat yang menyebutkan bahwa di Bungalow Puncak Juwita marak peredaran narkotika atau sabu sabu. 

"Atas informasi itu, kami lakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan sembari melakukan penggeledahan di salah satu kamar, pada saat itu kami melihat seorang pria yang sedang duduk-duduk di depan kamar, lalu kepolisian pancur batu dan meminta pria tersebut untuk masuk kedalam kamarnya," kata Iptu Suhaily.

Kemudian pintu dibuka didalamnya terdapat dua orang pria sedang duduk di sofa kamar, kemudian selanjutnya dilakukan penggeledahan di tubuh keduanya.

"Namun tak ditemukan apapun, lalu kami coba melakukan penggeledahan di sofa tempat mereka duduk, berhasil di sofa itu kami temukan 5 plastik klip berisi sabu-sabu," tandas Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan ini mengakhiri. (Rn)
Leave A Reply