INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota, meringkus seorang pelaku pencurian barang elektronik di toko Global Electric, Jalan Cirebon, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota, Rabu 20 November 2019.
Adapun nama pelaku yakni, Berton Mangaranap (35), warga Jalan Elang Ujung, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Sementara teman tersangka Botak Sinurat lolos dari tangkapan.
"Barang bukti yang diamankan di toko Global Electric milik Johan (40) warga Jalan Perwira, Medan ini berupa satu unit becak barang yang digunakan membawa barang hasil curian, 12 rol gulungan kabel warna putih. Kerugian ditaksir mencapai tiga juta rupiah," ujar Kapolsek Medan Kota, AKP M Rikki Ramadhan SIK yang disampaikan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK, Sabtu (23/11/2019).
Lanjut dikatakan Iptu Yaqin, tersangka melakukan aksi pencurian ini diduga berdua dengan rekannya bernama Botak Sinurat yang yang kini masih dalam pengejaran.
Aksi kedua pelaku ini diduga dengan cara mencongkel kunci atau gembok lalu masuk kedalam toko, karena toko tersebut lagi tidak ada penghuninya.
"Namun aksi kedua pelaku ini ada beberapa saksi yang mengetahuinya, sehingga dengan cepat tersangka dapat kita tangkap. Tersangka mengakui segala perbuatannya. Guna diproses tersangka kita masukan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Kota," pungkasnya. (Rn)