Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) -  Polrestabes Medan menangkap lima tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus ini dipaparkan di halaman Mapolrestabes Medan, Selasa (19/11/2019).

"Pengungkapan kasus ini adalah keberhasilan Polsek Medan Kota," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto SH SIK MH dan Kapolsek Medan Kota AKP Rikki Ramadan.

Petugas meringkus kelima tersangka setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan dari para korban. Dari lima tersangka itu, dua di antaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki.

"Mereka menjalankan aksinya pagi hari dengan cara memperhatikan aktivitas pemilik rumah yang telah ditargetkan. Lalu diamati lingkungan sekitarnya yang sepi dari aktivitas warga baru masuk ke dalam rumah," jelasnya.

Dijelaskan Kombes Dadang, sebenarnya para tersangka berjumlah delapan orang. Yang kita amankan baru lima orang dari 4 kasus yang diungkap.

Sementara barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa lima unit sepeda motor dan sejumlah peralatan yang digunakan dalam menjalankan aksi pembongkaran rumah. (Rn)
Leave A Reply