INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tim Pegasus Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku perampok handphone pelajar di Jalan Avros, Kecamatan Medan Kota, Senin (16/12/2019) kemarin.
Kedua pelaku perampokan adalah Muhammad Ridwan Lubis (28) dan Muhammad Rahman (25).
Kedua warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pelita II itu, beraksi dengan cara memepet korban dari sisi kiri.
Iptu Yaqin menjelaskan, saat itu korban yang bernama Salwa Nur Aisyah Saragih (16) warga Medan Johor menaiki sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Avros, Medan Kota sekitar pukul 18.45 WIB.
Korban berteriak maling dan didengar petugas yang tengah menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan.
"Selanjutnya anggota kita yang sedang patroli mendengar teriakan korban, kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (17/12/2019).
Lanjut Yaqin, keduanya beraksi dengan cara memepet korban dari sisi kiri. Setelah mereka beriringan, tersangka yang dibonceng merampas handphone korban.
"Handphone pelajar itu dirampas tersangka dari dashboard sepeda motor korban.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti dua unit handphone korban dan motor yang digunakan tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Medan Kota.
"Bersamaan dengan diamankannya tersangka, korban juga membuat laporan pengaduan," ujarnya sembari menambahkan bahwasanya kepada kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun," tangasnya. (Rn)