Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Kelihaian Agus Susanto alias Bejo (38), Warga RT III Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan, Serdang Bedagai, kandas sudah. Diduga penghasilannya sebagai supir truck dirasa kurang, Bejo pun nekat Nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu. 
Alhasil saat akan diamankan tersangka Bejo berusaha melawan hingga melarikan diri. Hingga akhirnya sebutir timah panas dihadiahi oleh personel Satres Narkoba Polres Sergai, Senin (16/12/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu dalam keterangannya, Rabu (18/12/2019) malam mengatakan, penangkapan Bejo dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa ada transaksi sabu-sabu di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Senin (16/12/2019) sekira pukul 16.00 Wib.
"Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Agus Susanto," katanya.
Dari tangan Bejo ketika itu, polisi menemukan barang bukti, 7 paket sabu-sabu dengan berat total 19,82 gram (bruto) yang disembunyikan dalam kotak HP Note 3 dan kotak rokok, uang tunai Rp110.000, 3 buku bloc notes, timbangan merk Acis.
"Perkembangan informasi, diketahui Agus Susanto adalah Bejo, yang sudah selama 14 bulan masuk dalam DPO Polres Sergai dalam kasus narkotika jenis sabu dan sudah masuk dalam tahap proses penyidikan. Namun, Agus Susanto tidak mengakui dia adalah Bejo," jelas Martualesi.
Untuk memastikan hal itu, Rabu (18/12/2019) sekira pukul 06.30 Wib, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba AKP Martualesi membawa Agus Susanto dan dipertemukan Kepala Lingkungan Tempel, Swardi di depan Mesjid Raya Perbaungan.
"Setelah dipertemukan, Pak Kepling Swardi membenarkan bahwa Agus Susanto adalah Bejo yang selama ini dicari Satres Narkoba Polres Sergai," jelasnya.
Agus Susanto pun akhirnya tak bisa berkelit dan mengakui bahwa dia adalah Bejo yang sudah selama 14 bulan melarikan diri ke Medan.
"Kemudian kita melakukan pengembangan ke Lingkungan Pasiran. Di tengah jalan, tersangka permisi hendak buang air kecil, namun saat tersangka diturunkan dengan posisi tergari ke depan, dia lompat dan berusaha kabur, sehingga terpaksa ditembak di kaki kiri, setelah tak mengindahkan tembakan peringatan," urainya.
Selanjutnya, polisi membawa Bejo ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan sebelum diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Sergai untuk menjalani penyidikan.
"Kita masih akan mengembangkan kasus ini," pungkas Martualesi. (Rn)
Leave A Reply