INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Sebuah rumah milik seorang bandar Narkoba yang berada di Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) digerebek polisi, Sabtu (04/01/2020) malam.
Meskipun sang pengedar Narkobanya yang diketahui berinisial Ko berhasil kabur, serta tidak menemukan barang bukti Narkoba di dalam rumahnya. Namun personel kepolisian dari Satres Narkoba Polres Sergai dan Polsek Tanjungberingin inipun lantas membakar sebuah cakruk yang kerap dijadikan sebagai lokasi pesta Narkoba dan perjudian yang berada di belakang rumah tersebut.
Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu membenarkan kalau pihaknya bersama dengan Polsek Tanjungberingin telah melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumut, Sabtu (04/01/2020) kemarin malam.
"Sayangnya pada saat dilakukan penggrebekan, pemilik rumah yang sudah menjadi target kepolisian berhasil melarikan diri, "terangnya pada intaikasus.com, Minggu (05/01/2020).
Di mana, sambung Kasat Narkoba Polres Sergai ini, penggerebekan ke rumah milik tersangka Ko yang berada di Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan, Tanjungberingin Kabupaten Sergai, Provinsi Sumut ini untuk menyahuti informasi dari warga setempat yang mengatakan bahwa rumah yang selama ini dihuni oleh tersangka Ko kerap dijadikan sebagai lokasi pesta Narkoba.
"Dalam Penggrebekan Kampung Narkoba (GKN) itu, kita juga membakar sebuah cakruk yang kerap dijadikan sebagai lokasi pesta Narkoba dan bermain judi yang kita temukan di belakang rumah target kita ini. Di cakruk itu banyak bekas kartu remi yang berserakan, botol minuman keras (Miras) dan alat isap sabu. Makanya kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar.
"Desa Nagur menjadi prioritas Desa Bersih Narkoba Polres Sergai di tahun 2020, setelah 2019 berhasil menekan peredaran Narkoba di Kampung Tempel Perbaungan dan telah mendeklarasikan Lingkungan Bersih Narkoba," terang AKP Martualesi. (Rn)
