INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Kapolres Serdang Bedagai AKBP R. SIMATUPANG, S.H, M.Hum memimpin Rapat Koordinasi Bersama Instansi Pemangku Kepentingan Lalu Lintas, Rabu (22/1/2020), bertempat diaula Patriatama Polres Sergai.
Dalam acara tersebut Kapolres membahas permasalahan kecelakan Kereta Api bersama Instansi Terkait di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai. Akibat Kecelakan Kereta Api Sudah Ada Yang Meninggal Dunia.
Kapolres menekankan selama kurun waktu 1 minggu terakhir sudah 2 Kali Terjadi Kecelakan Kereta Api dan sebelumnya audah banyak terjadi kejadian serupa. Menindak lanjuti terjadinya kecelakaan Kereta tersebut Kapolres mengundang Instansi Pemangku Kepentingan Lalunlintas untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Mencari Solusi dan Mengantisipasi Terjadinya Kecelakan Kereta Api Terulang Kembali.
Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, S.H, M.Hum mengajak unsur instansi yang hadir untuk membuat palang Kereta Api di tempat yang sering dilalui kendaraan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
Di Kabupaten Sergai Khususnya di Wilkum Polres Sergai ada 11 Palang perlintasan yang tidak terpasang dijalan yang dilintasi oleh Kereta Api. Paparan Kasat Lantas tentang Jumlah kecelakaan Kereta Api selama tahun 2019 s/d 2020 dan Permasalahannya. Langkah awal yang di ambil adalah Pemasangan Spanduk Himbauan oleh Bapak Kapolres yang didampingin oleh Instansi terkait di Perlintasan Kereta Api Dusun II Pasar Rodi Desa Firdaus Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai
Dalam acara itu dihadiri
Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, S.H, M.Hum, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, SH, Sik. Kadishub Kab. Sergai MANGATUR PARDAMEAN NAIBAHO, S.H. Kadis Kesehatan Kab. Sergai dr. BULAN SIMANUNGKALIT. Pihak PT. Jasa Raharja PUTRA.
PT. KAI Wilayah Sei Rampah LINTONG.
RSU. Sultan Sulaiman dr. TENGKU SAFRAN.
RSU. Trianda RUSLI NASUTION. Dinas TARUKIM Kab.Sergai. Dinas PUPR Kab. Sergai. Pemeritah Kec.Sei Rampah. Kepala desa Firdaus.
Dalam acara itu, Kapolres Sergai menghimbau agar bersama untuk bersinergi membuat Masyarakat Pengguna Jalan nyaman dijalan. PT. KAI dan Dinas Perhubungan segera menindak lanjuti 11 Palang Perlintasan yang belum terpasang.
Mengharapkan Rumah Sakit untuk melayani setiap Pasien yang datang berobat terutama Pasien Laka lantas yang menyangkut Nyawa segera ditangani.
Kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa berkordinasi dengan Dinas Satpol PP, Dinas Tarukim dan Polri untuk segera membersihkan pohon pohon yang menghalangi pandangan pengguna jalan didekat Perlintasan Rel Kereta Api. (Rel)