Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Polres Serdangbedagai (Sergai) memfasilitasi rehabilitasi pecandu narkotika gratis di Panti Rehab Pamardi Putra Insyaf.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH MH diwakili oleh Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu SH MH mengantarkan langsung Rauliyah Febriani (29) seorang wanita pecandu narkotika warga Dusun I Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai ke panti rehabilitasi yang terletak di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Rehabilitasi yang dilakukan terhadap Rauliyah Febriani adalah dilatarbelakangi permohonan ibu kandungnya bernama Syamsurni Lubis (51) yang melaporkan bahwa anaknya sudah lama menjadi pecandu narkotika jenis sabu-sabu dan cukup meresahkan keluarga namun karena himpitan ekonomi tidak sanggup untuk merehabilitasi anaknya yang masih gadis," ujar Kasatresnarkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu kepada intaikasus.com.
AKP Martualesi Sitepu mengatakan, berdasarkan keterangan Ibu Syamsurni Lubis, ia mempunyai anak 5 orang dan Rauliyah Febriani adalah anak ke 2 dari 5 bersaudara. Berdasarkan keterangan sang ibu, Rouliyah sudah sekitar 3 tahun mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
"Menindaklanjuti permohonan sang ibu tersebut, selanjutnya permohonan rehabilitasi tersebut disampaikan kepada Kapolres Sergai. Sehingga atas petunjuk Kapolres dilakukan koordinasi dengan Bapak Sulaiman, Kepala Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf dan hasil koordinasi terhadap Rauliyah Febriani difasilitasi rehabilitasi gratis di Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf selama 6 bulan," tandas mantan Kapolsek Kutalimbaru ini.
Sementara itu, pihak keluarga diwakili Siti Aisyah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Serdang Bedagai yang telah memfasilitasi rehabilitasi gratis terhadap Rouliyah Febriani. (Rina)
Leave A Reply