INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Muhammad Rivaldi (20) warga Jalan Simalungun Gang Plamboyan Kelurahan Satria Kecamatan P.Hilir Kodya T.Tinggi, terpaksa ditembak Polres Sergai saat hendak ditangkap di Desa Kota Galuh Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai atau tepatnya Jalinsum di depan mako Polsek Perbaungan, Rabu (22/1) sekira pukul 13.30 Wib.
Dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) plastik klip transparan yang diduga berisi Sabu berat brutto 16,91 gram, 3 (tiga) butir pil ekstasi, 1 (satu) Unit Sp.Motor Honda Vario Bk 2560 NAR dan 1 (satu) unit hand phone merek Samsung.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum, saat ditemui wartawan, Kamis (23/1) mengatakan, pada saat Personil Sat Lantas Polres Serdang Bedagai melaksanakan giat Razia di Jalinsum depan Mako Polsek Perbaungan, datang dari arah Medan menuju T. Tinggi satu unit Sepeda Motor Honda Vario BK.2560 NAR warna hitam dan berboncengan dua orang laki laki dewasa.
"Selanjutnya personil Sat Lantas melakukan penyetopan terhadap pengendara tersebut, dan satu orang laki-laki yang dibonceng tersebut langsung melarikan diri. Sedangkan satu orang laki-laki berhasil diamankan berikut dengan sepeda motornya, dan selanjutnya terhadap pengendara sepeda motor berikut dengan sepeda motornya di bawa ke dalam mako Polsek Perbaungan," ujar Kapolres.
Selanjutnya, kata Kapolres, di dalam Mako Polsek Perbaungan dilakukan penggeledahan badan dan tidak ditemukan adanya narkotika, lalu dilakukan penggeledahan di dalam jok sepeda motor tersebut dan ditemukan satu plastik klip tembus pandang dan di dalamnya berisikan Narkotika jenis shabu dan juga terdapat tiga pil ekstasi.
"Kemudian oleh Personil Sat Lantas menyerahkan Tersangka berikut dengan barang bukti ke Sat Narkoba dan dilakukan pengembangan, dimana tersangka menerangkan bila BB satu paket shabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki di Amplas Medan," ujar Kapolres.
Saat di Jembatan Sungai Ular Kec. Perbaungan, Tersangka Muhammad Rivaldi mengatakan, sesak buang air kecil, dan pada saat TSK buang air kecil ternyata berupanya melarikan diri. "Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tersangka tetap melarikan diri, dan selanjutnya oleh petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan tersangka. Selanjutnya Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Sultan Sulaiman guna pertolongan medis.
"Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa kembali ke Polres Sergai guna dilakukan proses hukum," ungkap Kapolres. (Bayu)