Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Personel gabungan menggempur 5 lokasi yang kerap dijadikan sebagai 'markas' praktik perjudian serta peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang berada di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (13/01/2020).
Hasilnya, 10 orang pria yang diduga kuat sebagai pengguna dan penadah kendaraan bermotor (Ranmor) diduga hasil kejahatan diboyong ke Mako Polrestabes Medan. Bahkan sebanyak 30 unit Ranmor serta 29 unit mesin judi dindong (Jackpot) juga turut disita sebagai barang buktinya.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP, Sonny W Siregar dalam paparannya, Senin (13/01/2020) sore di Mapolrestabes Medan mengatakan, penggerebekan ini bermula adanya peristiwa perubuhan gubuk yang diduga menjadi sarang judi dan Narkoba di 5 lokasi yang jaraknya tidak berjauhan di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
"Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Sat Sabhara Polrestabes Medan dibantu Sat Brimob dan Dit Samapta Poldasu dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bergerak menuju ke lokasi, "sebutnya sembari menambahkan begitu tiba di lokasi, petugas pun dibagi menjadi beberapa kelompok dan menyisir ke 5 lokasi berbeda tersebut.
Dari 5 lokasi itu, petugas mengamankan 10 tersangka yang terdiri atas 8 pengguna sabu, 1 pengedar yang coba melakukan perlawanan kepada petugas dan seorang penadah kendaraan bermotor gadaian dan hasil kejahatan.
Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 29 unit mesin judi jackpot, 30 unit sepedamotor berbagai merk, 1 unit mobil, 4 bilah parang, 4 unit senapan angin dan 1 paket sabu. "Salah seorang pengedar sabu yang kita amankan sempat melawan petugas. Namun petugas langsung memberikan tindakan tegas, "katanya.
Saat ini, barang bukti dan para pelaku sedang di data di Mapolrestabes Medan. Usai di data para pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Sat Reskrim dan Sat Narkoba guna diproses hukum selanjutnya. (Red)
Leave A Reply